Ilustrasi pengadilan/Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pengadilan/Medcom.id/M Rizal

25 Tahun Reformasi, Keadilan Penegakan Hukum Dinilai Masih Menjadi PR

Candra Yuri Nuralam • 21 Mei 2023 19:40
Jakarta: Reformasi yang memasuki usia 25 tahun dinilai belum sepenuhnya berjalan di Indonesia. Permasalahan penegakan hukum yang berkeadilan diyakini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang berat saat ini.
 
"Cita-cita reformasi yang sesungguhnya yakni keadilan sosial masih jauh dari apa yang diharapkan. Termasuk, penegakan hukum sebagai jalan menuju keadilan, sampai hari ini belum terlaksana dengan baik," kata Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia Heroe Waskito melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Mei 2023.
 
Heroe mengatakan salah satu bentuk keadilan yang masih menjadi PR yakni korupsi yang merajalela. Rasuah dinilai sudah menjadi hal biasa di kalangan masyarakat.

Dia meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi tindakan korup untuk menjamin hukum berjalan dengan adil di Indonesia. Seruan itu dilontarkan demi menjalankan amanat reformasi yang sudah 25 tahun berlalu.
 
"Hari ini, tiba saat kita kembali. Membangun pergerakan sesuai dengan profesi kita masing-masing. Memperkuat masyarakat sipil. Melanjutkan kembali gerakan reformasi melalui pembaruan dan penegakan hukum," ujar Heroe.
 
Salah satu kelompok yang dinilai wajib bekerja keras memperjuangkan keadilan adalah advokat. Heroe meminta semua pengacara di Indonesia bekerja sesuai dengan karakter profesinya.
 
Baca: Semangat Politik Cerdas dan Berintegritas Dinilai Sudah Luntur

Dia meminta pekerjaan advokat dijauhkan dari kepentingan politik. Independensi wajib menjadi harga mati.
 
Sekretaris Jenderal Pergerakan Advokat Eko Prastowo juga berharap para pengacara memanfaatkan teknologi dalam memperjuangkan keadilan. Sistem terbaru wajib dipelajari agar tidak ketinggalan zaman.
 
"Kami akan meluncurkan aplikasi berbasis teknologi artificial intelligence untuk mendukung para advokat menjalankan profesinya, dan masyarakat mendapatkan bantuan hukum," ucap Eko.
 
Dia menyebut peran advokat dalam penegakkan keadilan di Indonesia penting. Sehingga, penerapan teknologi penting dilakukan demi memaksimalkan konsep transparansi hukum.
 
"Pergerakan Advokat juga telah menyusun kerangka aksi untuk melanjutkan reformasi. Didalamnya terdapat gagasan bagi pembaruan dan penegakan hukum," tutur Eko. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan