Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

Kadis DPMPTSP Kota Tangsel Diperiksa soal Perizinan Lahan Proyek SMKN 7

Fachri Audhia Hafiez • 19 Februari 2022 08:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo, pada Jumat, 18 Februari 2022.
 
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
 
"Dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangsel," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 Februari 2022.

Baca: KPK Periksa Kepsek SMKN 7 Tangsel
 
Selain itu, KPK juga menjadwalkan memeriksa Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Muhamad Hafiz. Namun, dia tidak memenuhi panggilan KPK.
 
"Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya," ujar Ali.
 
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka pada pihak-pihak yang terlibat.
 
Namun, KPK belum membeberkan nama-nama tersangka. Pembeberan nama tersangka dibarengi dengan penahanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan