Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

KPK Periksa Kepsek SMKN 7 Tangsel

Candra Yuri Nuralam • 09 November 2021 11:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan tanah di SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel). KPK memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 7 Tangsel Aceng Haruki.
 
"Pemeriksaan bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 November 2021.
 
KPK juga memeriksa lima saksi lain dalam kasus ini. Mereka, yakni Lurah Rengas Agus Salim; Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Banten Ardius Prihantono; Camat Ciputat Timur Durahman; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Engkos Kosasih Samanhudi; dan Ketua Tim Audit Inspektorat Banten Vera Nur Hayati.

KPK berharap mereka semua hadir. Keterangan saksi dibutuhkan untuk mendalami dugaan korupsi dalam kasus ini.
 
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka pada pihak-pihak yang terlibat.
 
Namun, KPK belum membeberkan nama-nama  tersangka. Pembeberan nama tersangka dibarengi dengan penahanan.
 
Baca: KPK Buru Calo Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan