Setelah PPATK memblokir dan menganalisis keungan ACT, terdapat indikasi bahwa ACT melakukan penyelewengan penggunaan dana umat. Sebelumnya ditemukan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal ini diketahui dari gaji yang diperoleh para pekerjanya. Misalnya, para petinggi di ACT menerima gaji sebesar Rp250.000.000 – Rp50.000.000 per bulannya. Besaran gaji ini belum dengan fasilitas kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Honda CR-V dan Pajero Sport.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat ini PPATK kembali menemukan fakta baru, yaitu terdapat indikasi bahwa ACT mendanai organisasi teroris, Al Qaeda. Dana tersebut berasal dari pengelolaan dana umat, yaitu sumbangan masyarakat yang diberikan kepada ACT.
Merespons dugaan ini, ACT menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan. Presiden ACT Ibnu Hajar mengaku, tidak tahu menahu tentang pendanaan pada organisasi teroris Al Qaeda.
“Kami juga sedang lihat (catatan), kami tidak akan jawab sekarang. Karena pas tadi siang juga kami ikuti. Kami perlu waktu untuk lihat siapa kira-kira yang dimaksudkan," ujar Ibu dalam tayangan Metro Pagi Primetime pada tayagan Kamis, 7 Juli 2022. (Tamara Pramesti Adha Cahyani)