Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Medcom.id/Kautsar WIdya Prabowo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Medcom.id/Kautsar WIdya Prabowo.

PPATK Duga Ada Parpol Ikut Menyalurkan Donasi ACT

Kautsar Widya Prabowo • 06 Juli 2022 17:52
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat salah satu partai politik (parpol) yang menerima aliran dana dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dana tersebut disalurkan dari parpol ke masyarakat.
 
"Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022.
 
Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan identitas partai maupun kegiatan yang dilakukan partai dalam membantu penyaluran donasi ACT. PPATK masih mengkaji secara mendalam terkait aliran dana ACT tersebut.
"Terkait dengan partai secara detail kita tidak bisa sampaikan," tegas Ivan.
 
Sementara itu, PPATK telah mengungkap terjadi perputaran dana sekitar Rp1 triliun setiap tahun dari ACT. Ditemukan juga dana masuk ke perusahaan yang dimiliki salah satu pendiri ACT.
 
"Jadi dana masuk dan keluar per tahun itu perputarannya sekitar Rp1 triliun. Jadi bisa dibayangkan itu memang banyak," ucap dia.
 

Baca: PPATK Duga Dana ACT untuk Kegiatan Terlarang di Sejumlah Negara


Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menduga dana-dana yang masuk dari masyarakat ke rekening ACT tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan. Melainkan dikelola secara bisnis untuk menghasilkan keuntungan.
 
"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga, tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan," kata dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(JMS)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif