ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

12.641 Narapidana Dapat Remisi Natal, 79 Langsung Bebas

Fachri Audhia Hafiez • 25 Desember 2021 11:11
Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus kepada 12.641 tahanan pemeluk agama Kristen dan Katolik. Remisi tersebut diberikan dalam rangka perayaan Natal 2021.
 
"Dari jumlah tersebut, 12.562 orang mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan sebagian, sedangkan 79 orang mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Desember 2021.
 
Rika menuturkan narapidana beragama Kristen dan Katolik yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 19.609 orang. Dari 12.562 narapidana penerima pemotongan masa tahanan, 2.296 orang diantaranya mendapat pengurangan masa pidana 15 hari.

Lalu, 7.884 orang pengurangan satu bulan dan 1.854 orang pengurangan satu bulan 15 hari. Kemudian, 528 orang pengurangan dua bulan.
 
Narapidana penerima remisi natal terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara yakni, sejumlah 2.456 narapidana. Berikutnya, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 1.756 narapidana dan Papua sejumlah 1.158 narapidana.
 
Baca: 151 Narapidana Lapas dan Rutan Salemba Dapat Remisi Natal
 
Rika mengatakan seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Remisi diberikan kepada tahanan yang berperilaku baik.
 
"Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ujar Rika.
 
Remisi natal, kata Rika, merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.
 
"Diharapkan juga meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik," ucap Rika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan