Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyambangi Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 7 Juni 2022. Wilayah itu bakal dijadikan desa antikorupsi.
"Kegiatan ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi 2022," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Juni 2022.
Ipi mengatakan program ini ditujukan untuk membangun integritas dan nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Program ini juga diharapkan bisa membuat masyarakat desa bisa mencegah dan memberantas korupsi di wilayahnya.
KPK menargetkan sepuluh desa menjadi wilayah antikorupsi. Desa-desa itu dipilih dengan empat tahapan penilaian.
"Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi," ujar Ipi.
Baca: KPK Gelar Pelatihan Penindakan Korupsi Bareng APH di Maluku Utara
Tahapan kedua, pemberian pengetahuan dan pemahaman tentang tindak pidana korupsi. Lalu, KPK, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta beberapa pemerhati dan konsultan bakal memberikan penilaian.
"Tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang," ujar Ipi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bakal menyambangi Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 7 Juni 2022. Wilayah itu bakal dijadikan
desa antikorupsi.
"Kegiatan ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi 2022," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Juni 2022.
Ipi mengatakan program ini ditujukan untuk membangun integritas dan nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Program ini juga diharapkan bisa membuat masyarakat desa bisa mencegah dan memberantas korupsi di wilayahnya.
KPK menargetkan sepuluh desa menjadi wilayah antikorupsi. Desa-desa itu dipilih dengan empat tahapan penilaian.
"Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi," ujar Ipi.
Baca:
KPK Gelar Pelatihan Penindakan Korupsi Bareng APH di Maluku Utara
Tahapan kedua, pemberian pengetahuan dan pemahaman tentang tindak pidana korupsi. Lalu, KPK, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta beberapa pemerhati dan konsultan bakal memberikan penilaian.
"Tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang," ujar Ipi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)