medcom.id, Jakarta: Terdakwa perkara korupsi pengadaan Al-quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama Tahun 2011-2012, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, merasa dibohongi. Ia memutuskan buka-bukaan soal peran Zulkarnaen Djabar dan Priyo Budi Santoso.
"Saya merasa ditipu. Katanya mau ditolong dan diurus kalau dipenjara. Ternyata tidak," ungkap Fahd saat memberi kesaksian sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2017.
Fahd terpaksa menghadapi kasus itu bersama sang istri. Fahd semakin meradang ketika bebas dari penjara dan berencana masuk ke dunia politik. Ucapan Priyo justru di luar perkiraan.
"Saya tambah sakit hati. Saat saya datang ke pak Priyo, tapi dia bilang saya bekas narapidana dan tidak boleh masuk (politik)," ungkap Fahd.
Fahd akhirnya memilih lebih aktif di organisasi kepemudaan. Salah satunya, Komite Nasional Pemuda Indonesia. Dia berusaha menjegal Priyo sejak saat itu.
Namun, Fahd lagi-lagi kaget karena kembali menjadi tersangka kasus korupsi Alquran dan laboratorium Madrasyah Tsanawiyah. Itu pula yang mebuat Fahd membeberkan peran Priyo serta pemberian ke mantan Wakil Ketua DPR tersebut.
Fahd mengakui terpaksa banyak berperan dalam kasus itu karena hubungan senior-junior dengan Priyo dan Zulkarnaen Djabar di organisasi sayap Partai Golkar. "Fatsun di partai itu jelas, siapa yang tidak patuh ke senior, tinggal tunggu surat permberhentian," ucap dia.
Fahd menyatakan sudah mengalirkan uang untuk Priyo. Fahd juga membenarkan keterangan Syamsurachman yang bersaksi soal pemberian uang ke Priyo melalui adiknya, Agus Suprianto.
Dalam kesaksian Syamsurachman, 27 Juli 2017, dan terpidana Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra 20 Juli 2017, duit Rp3 miliar untuk Priyo sudah diserahkan.
medcom.id, Jakarta: Terdakwa perkara korupsi pengadaan Al-quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama Tahun 2011-2012, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, merasa dibohongi. Ia memutuskan buka-bukaan soal peran Zulkarnaen Djabar dan Priyo Budi Santoso.
"Saya merasa ditipu. Katanya mau ditolong dan diurus kalau dipenjara. Ternyata tidak," ungkap Fahd saat memberi kesaksian sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2017.
Fahd terpaksa menghadapi kasus itu bersama sang istri. Fahd semakin meradang ketika bebas dari penjara dan berencana masuk ke dunia politik. Ucapan Priyo justru di luar perkiraan.
"Saya tambah sakit hati. Saat saya datang ke pak Priyo, tapi dia bilang saya bekas narapidana dan tidak boleh masuk (politik)," ungkap Fahd.
Fahd akhirnya memilih lebih aktif di organisasi kepemudaan. Salah satunya, Komite Nasional Pemuda Indonesia. Dia berusaha menjegal Priyo sejak saat itu.
Namun, Fahd lagi-lagi kaget karena kembali menjadi tersangka kasus korupsi Alquran dan laboratorium Madrasyah Tsanawiyah. Itu pula yang mebuat Fahd membeberkan peran Priyo serta pemberian ke mantan Wakil Ketua DPR tersebut.
Fahd mengakui terpaksa banyak berperan dalam kasus itu karena hubungan senior-junior dengan Priyo dan Zulkarnaen Djabar di organisasi sayap Partai Golkar. "Fatsun di partai itu jelas, siapa yang tidak patuh ke senior, tinggal tunggu surat permberhentian," ucap dia.
Fahd menyatakan sudah mengalirkan uang untuk Priyo. Fahd juga membenarkan keterangan Syamsurachman yang bersaksi soal pemberian uang ke Priyo melalui adiknya, Agus Suprianto.
Dalam kesaksian Syamsurachman, 27 Juli 2017, dan terpidana Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra 20 Juli 2017, duit Rp3 miliar untuk Priyo sudah diserahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)