medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso mengaku kebidupannya terpuruk. Keterpurukan terjadi setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jessica mengungkapkan keterpurukannya dalam nota pembelaan (pleidoi). Jessica mengaku perasaannya hancur ketika semua sisi kehidupan pribadinya dibahas dan jadi konsumsi publik dalam persidangan.
"Padahal itu tidak berkaitan langsung dengan kasus ini," kata Jessica di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2016).
Ketika persidangan dimulai, Jessica berusaha tegar. Meskipun dari hari ke hari semakin banyak orang meyakini kalau dirinya sebagai pembunuh Mirna. Jessica mengaku hidupnya penuh tekanan selama ini.
"Saya masih bersyukur ada orang di sekitar saya yang mendukung saya. Saya bisa tegar dan tersenyum," ungkap Jessica.
Selebihnya, Jessica hanya bisa pasrah. Dia berupaya meyakinkan kalau bukan biang Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, 6 Januari. Dengan nada putus asa, dia sudah berserah akan nasibnya di kemudian hari.
"Yang jelas hidup saya tidak akan seperti semula," ungkap Jessica.
Namun demikian, Jessica mengaku tidak pernah menyesal mengenal Mirna. Kendati apa yang dia alami saat ini punya hubungan erat dengan takdir pertemanannya dengan Mirna.
"Mirna akan tetap ada di dalam hati saya," kata dia.
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es Kopi Vietnam di Kafe Olivier. Kopi itu dipesan oleh Jessica.
Jessica pun jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa telah menuntut Jessica hukuman 20 tahun penjara. Jaksa menilai Jessica telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso mengaku kebidupannya terpuruk. Keterpurukan terjadi setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jessica mengungkapkan keterpurukannya dalam nota pembelaan (pleidoi). Jessica mengaku perasaannya hancur ketika semua sisi kehidupan pribadinya dibahas dan jadi konsumsi publik dalam persidangan.
"Padahal itu tidak berkaitan langsung dengan kasus ini," kata Jessica di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2016).
Ketika persidangan dimulai, Jessica berusaha tegar. Meskipun dari hari ke hari semakin banyak orang meyakini kalau dirinya sebagai pembunuh Mirna. Jessica mengaku hidupnya penuh tekanan selama ini.
"Saya masih bersyukur ada orang di sekitar saya yang mendukung saya. Saya bisa tegar dan tersenyum," ungkap Jessica.
Selebihnya, Jessica hanya bisa pasrah. Dia berupaya meyakinkan kalau bukan biang Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, 6 Januari. Dengan nada putus asa, dia sudah berserah akan nasibnya di kemudian hari.
"Yang jelas hidup saya tidak akan seperti semula," ungkap Jessica.
Namun demikian, Jessica mengaku tidak pernah menyesal mengenal Mirna. Kendati apa yang dia alami saat ini punya hubungan erat dengan takdir pertemanannya dengan Mirna.
"Mirna akan tetap ada di dalam hati saya," kata dia.
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es Kopi Vietnam di Kafe Olivier. Kopi itu dipesan oleh Jessica.
Jessica pun jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa telah menuntut Jessica hukuman 20 tahun penjara. Jaksa menilai Jessica telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)