medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pada pengadaan di PT Garuda Indonesia.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penetapan tersangka itu. "Iya, akan ada konpers," kata Laode kepada Metrotvnews.com, Kamis (19/1/2017).
Laode belum menjelaskan secara rinci kasus tersebut. Yang pasti, KPK sore ini akan mengumumkan penetapan tersangka itu.
Emirsyah Satar saat menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (11/12/2014). Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kasus yang menjerat Emirsyah ini diduga berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Tim Satgas KPK, kemarin. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan uang jutaan dolar Amerika.
(Baca juga: KPK Bongkar Kasus Suap Lintas Negara)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan kasus suap lintas negara. Penggeledahan dilakukan di empat tempat di sekitar Jakarta Selatan.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kita tangani," kata Febri.
Selain uang, penyidik juga membawa satu buah koper berwarna merah ke Gedung KPK pada Rabu 18 Januari 2017 malam.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pada pengadaan di PT Garuda Indonesia.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penetapan tersangka itu. "Iya, akan ada konpers," kata Laode kepada
Metrotvnews.com, Kamis (19/1/2017).
Laode belum menjelaskan secara rinci kasus tersebut. Yang pasti, KPK sore ini akan mengumumkan penetapan tersangka itu.
Emirsyah Satar saat menjabat Direktur Utama Garuda Indonesia memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Menteri BUMN Rini Soemarno di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (11/12/2014). Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kasus yang menjerat Emirsyah ini diduga berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan Tim Satgas KPK, kemarin. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan uang jutaan dolar Amerika.
(
Baca juga: KPK Bongkar Kasus Suap Lintas Negara)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan kasus suap lintas negara. Penggeledahan dilakukan di empat tempat di sekitar Jakarta Selatan.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kita tangani," kata Febri.
Selain uang, penyidik juga membawa satu buah koper berwarna merah ke Gedung KPK pada Rabu 18 Januari 2017 malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)