Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikaan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/12) malam - MI/Rommy Pujianto
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikaan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/12) malam - MI/Rommy Pujianto

Uang Suap OTT Pejabat Bakamla Signifikan

Yogi Bayu Aji • 14 Desember 2016 23:05
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap ES, pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia ditangkap karena diduga menerima suap terkait proyek pengadaan di sektor kelautan.
 
"Nilainya cukup signifikan perkaranya terkait pengadaan yang prosesnya implementasinya sedang berjalan saat ini di salah satu institusi yang terkait dengan kelautan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
 
Dia belum mau bicara banyak soal jumlah serta mata uang yang diberikan dalam perkara ini. Masalah apakah suap ini merupakan pemberian pertama atau kedua juga belum mau diungkap.

"Apakah ada pemberian uang sebelumnnya kepada yang bersangkutan atau ada penerima lain itu teknis penyidikan dan belum bisa disampaikan saat ini," jelas dia.
 
(Baca juga: OTT Pejabat Bakamla, KPK Tangkap 7 Orang)
 
Seperti diketahui, KPK menangkap empat orang dalam OTT terkait pengadaan di sektor kelautan. Mereka adalah pejabat Bakamla berinisial ES dan tiga orang swasta: SH, MA, dan D. Keempatnya dicokok di dua lokasi di Jakarta. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
 
Berdasar informasi yang dihimpun, mereka diduga terlibat penyuapan dalam proyek pengadaan backbone coastarina surveillance system yang terintegerasi dengan BIS, proyek long range camera plus tower dan monitoring satelit Bakamla. Satu di antara tiga proyek itu diduga terjadi penyuapan dalam proses lelang.
 
Sebelumnya, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Madya TNI AL Ari Sadewo membenarkan operasi tangkap tangan oleh KPK pada Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Laksamana Muda Maritim Eko Susilo Hadi. Eko ditangkap di kantornya, Jalan Dr. Sutomo nomor 11 Jakarta Pusat. 
 
Dia membeberkan, Eko tengah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran dalam proyek pengadaan teknologi pengawasan laut. Adapun, proyek itu bernilai Rp400 miliar. 
 
(Baca juga: Kepala Bakamla: Eko Susilo KPA Pengadaan Teknologi Pengawasan Laut)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan