Head Quality Assurance PT Marugame Udon, Ike Wahyu Andayani (paling tengah) dan General Manager PT Marugame Udon Indonesia, Mey Kondo (kedua dari kiri) -- MTVN/Achmad Zulfikar Fazli
Head Quality Assurance PT Marugame Udon, Ike Wahyu Andayani (paling tengah) dan General Manager PT Marugame Udon Indonesia, Mey Kondo (kedua dari kiri) -- MTVN/Achmad Zulfikar Fazli

Polisi Hanya Periksa Marugame Udon

Lukman Diah Sari • 06 September 2016 18:16
medcom.id, Jakarta: Pizza Hut dan Marugame Udon diduga menggunakan bahan makanan kedaluwarsa untuk produk makanan olahannya. Namun, polisi hanya memeriksa Marugame Udon.
 
"Yang kita tangani itu MU (Marugame Udon), yang pizza tidak kita tangani. April kami melakukan melakukan penyelidikan karena ada informasi," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Purwadi Arianto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2016).
 
Purwadi menjelaskan, pihaknya telah menyita sejumlah bahan yang diduga kedaluwarsa. Bahan-bahan itu saat ini sedang diperiksa di Puslabfor Polri untuk mengetahui kadungannya.

"Kita bawa ke labfor, kemudian koordinasi dengan SGS badan pangan yang independen untuk memeriksa dampak negatif. Kami juga akan periksakan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang di IPB, apakah barang tersebut kedaluwarsa berbahaya. Saya pikir, sampai saat ini kita tetap asas praduga tak bersalah," bebernya.
 
(Baca: PT Marugame Udon Mengklaim Bahan Makanannya Layak Dikonsumsi)
 
Menurut Purwadi, pidana bakal tetap berlaku meskipun bahan pangan yang diduga kedaluwarsa itu tidak berdampak negatif. "Karena undang-undang pangan dan perlindungan konsumen," jelasnya.
 
Hingga kini, polisi sudah memeriksa 15 orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Sudah ada 15 orang saksi kita minta keterangan," ungkapnya.
 
Pizza Hut dan Marugame Udon diduga menggunakan bahan makanan kedaluwarsa. Sebanyak 14 jenis bahan kedaluwarsa itu ditengarai telah dipakai selama lebih dari tiga tahun.
 
Bahkan, terdapat bahan makanan yang diperpanjang hingga enam bulan pascatenggat. Namun, hal itu dibantah PT Sriboga Raturaya selaku pemegang merek Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon.
 
(Baca: BPOM Lepas Tangan Kasus Pizza Hut)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan