Head Quality Assurance PT Marugame Udon, Ike Wahyu Andayani (paling tengah) dan General Manager PT Marugame Udon Indonesia, Mey Kondo (kedua dari kiri). Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli
Head Quality Assurance PT Marugame Udon, Ike Wahyu Andayani (paling tengah) dan General Manager PT Marugame Udon Indonesia, Mey Kondo (kedua dari kiri). Foto: MTVN/Achmad Zulfikar Fazli

PT Marugame Udon Mengklaim Bahan Makanannya Layak Dikonsumsi

Achmad Zulfikar Fazli • 04 September 2016 16:50
medcom.id, Jakarta: PT Marugame Udon mengklarifikasi soal kabar penggunaan produk kadaluwarsa yang tersebar di publik. Head Quality Assurance PT Marugame Udon, Ike Wahyu Andayani mengatakan kabar itu tidak benar.
 
Ike mengatakan, pemberitaan yang menyebut PT Sriboga Marugame Indonesia selaku pengelola merek Marugame Udon di Indonesia menggunakan produk kedaluwarsa adalah tidak akurat.
 
"Kami dengan tegas mengatakan kembali tidak menggunakan produk kadaluwarsa," tegas Ike dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2016).

Ike mengklaim, perusahaannya hanya menggunakan bahan makanan yang berkualitas tinggi dan layak dikonsumsi. Sebab, kata dia, prioritas utama perusahannya yakni untuk memberikan rasa keamanan, kenyamanan dan kepercayaan konsumen.
 
Dia pun menjamin, seluruh makanan yang disuguhkan kepada konsumen telah melalui proses seleksi pengadaan bahan baku yang ketat dan sejalan dengan tata laksana penanganan keamanan makanan yang ditetapkan prinsipal internasional, Toridoll Japan.
 
"Brand kami aman, halal dan higienis," kata dia.
 
Hal senada diutarakan General Manager PT Marugame Udon Indonesia, Mey Kondo. Menurut dia, perusahaannya tetap memprioritaskan keamanan konsumen dalam menyuguhkan makanan.
 
"Kami memprioritaskan keamanan konsumen," kata Kondo.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pizza Hut dan Marugame Udon diduga menggunakan bahan makanan kedaluwarsa. Sebanyak 14 jenis bahan kedaluwarsa itu ditengarai telah dipakai selama lebih dari tiga tahun. Bahkan, terdapat bahan makanan yang diperpanjang hingga enam bulan pascatenggat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan