Sebuah iklan di Kementerian Perhubungan mengenai anjuran tak memberikan tip atau pungli kepada pegawai. Foto: Metrotvnews.com/Dheri Agriesta
Sebuah iklan di Kementerian Perhubungan mengenai anjuran tak memberikan tip atau pungli kepada pegawai. Foto: Metrotvnews.com/Dheri Agriesta

Ironi Kampanye Stop Pungli di Kemenhub

Dheri Agriesta • 12 Oktober 2016 07:08
medcom.id, Jakarta: Ruangan pelayanan terpadu satu atap di lantai 6 Gedung Karya, Kementerian Perhubungan buncah. Dua buah loket milik Direktorat Perhubungan Laut agak berantakan, garis polisi melingkari loket itu.
 
Ruang pelayanan terpadu terlihat begitu transparan, pintu depan didominasi kaca. Saat memasuki ruangan, banyak hiasan yang berisi imbauan kepada pengunjung maupun pegawai.
 
Salah satu imbauan yang mendominasi adalah imbauan tidak melestarikan budaya pungutan liar (pungli). Imbauan untuk tidak melestarikan budaya pungli dibuat dalam bentuk beragam, poster kecil, stiker, dan poster lengkap dengan gambar dan berbagai warna.

Di dekat pintu masuk, salah satu poster tertempel. Di bagian dalam, ada dua buah poster besar berdiri, lengkap dengan gambar. Satu stiker kecil tertempel di sebuah loket, 'Terima kasih untuk tidak memberikan tip kepada pegawai kami' tertulis di stiker itu, lengkap dengan ilustrasi uang dan penolakan.
 
Kini, stiker itu berada tepat di atas garis polisi. Imbauan ini menjadi ironi, mengingat Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pegawai Kementerian Perhubungan, satu orang pegawai swasta, dan tiga orang pekerja harian lepas di lingkungan Kementerian Perhubungan, atas kasus dugaan pungutan liar dalam pengurusan perizinan perhubungan laut.
 
Tiga perusahaan swasta dan satu Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran di Jakarta diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka diduga melakukan pengurusan dokumen tak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
 
Ironi Kampanye Stop Pungli di Kemenhub
Sebuah poster tertempel di Kementerian Perhubungan mengenai anjuran tak memberikan tip kepada pegawai. Foto: Metrotvnews.com/Dheri Agriesta
 
Pengurusan perizinan di Kementerian Perhubungan dilakukan secara daring. Untuk pengurusan perizinan pembuatan buku kapal pun demikian. Sehingga, tak ada transaksi uang yang dilakukan di ruangan pelayanan terpadu satu atap itu.
 
"Kita operasi tangkap tangan di loket Direktorat Perhubungan Laut, dari situ kita kembangkan bahwasanya ada aliran dana ke lantai 12 di ruangan Kasubdit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
 
Polisi mengamankan Rp34 juta di lantai enam. Setelah dilakukan pengembangan, Polisi mendapatkan tambahan Rp61 juta dari sebuah ruangan di lantai 12, dan sebuah tabungan yang berjumlah sekitar Rp1 miliar.
 
Uang itu digunakan untuk membayar pungli pengurusan perizinan perkapalan dan kelautan di loket Direktorat Perhubungan Laut. Ada banyak perizinan yang diurus oleh tiga perusahaan dan satu SMK Pelayaran itu. Tak hanya pembuatan buku pelaut.
 
Untuk tarif, setiap perizinan memiliki tarif sendiri yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2015. Awi mencontohkan, untuk pembuatan sebuah buku pelaut dibutuhkan uang sebesar Rp100 ribu.
 
"Pembayarannya online (daring), jadi seharusnya tak ada uang lagi di situ," jelas Awi.
 
Internal tak Sanggup Menyelesaikan
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi tindakan OTT yang dilakukan Polisi. Budi menegaskan, budaya pungutan liar seharusnya tak ada di Kementerian Perhubungan.
 
Ia mengaku sering mengingatkan jajarannya untuk tidak membiasakan memungut pungli kepada masyarakat atas jasa yang diberikan. Namun, internal Kementerian Perhubungan tak sanggup mengentaskan budaya pungutan liar ini.
 
"Oleh karenanya, kementerian memberikan laporan kepada kepolisian bahwasanya ada indikasi perbuatan kurang baik tersebut," jelas Budi.
 
Butuh satu bulan bagi Polisi untuk mengambil tindakan. Operasi tangkap tangan pun dilakukan setelah Presiden Joko Widodo membahas paket kebijakan reformasi hukum bersama menteri Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan.
 
Presiden membentuk Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang berada di bawah Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Budi juga mengaku prihatin atas kejadian di kementeriannya ini. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Perhubungan belajar dari pengalaman pahit ini.
 
"Ini menjadi suatu pelajaran, jadi suatu efek jera agar kita tidak melakukan apa yang dilakukan oknum tersebut," kata Budi.
 
Presiden Joko Widodo menyempatkan diri menyambangi lokasi usai menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Jokowi berada di lokasi sekitar sepuluh menit. Pukul 16.45 wib, Jokowi meninggalkan Kementerian Perhubungan.
 
Usai melakukan sidak, Jokowi menegaskan, sanksi berat harus diberikan kepada pelaku pungli. Ia meminta pelaku pungli ditangkap dan dipecat sebagai pegawai negeri sipil.
 
"Saya sudah perintahkan tadi Menhub dan Menpan, tangkap dan langsung pecat yang berhubungan dengan ini, udah itu saja," tegas Jokowi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan