Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Menhub Apresiasi Pekerjaan Polri

Dheri Agriesta • 12 Oktober 2016 02:29
medcom.id, Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi tindakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polri di loket pelayanan Direktorat Perhubungan Laut. Budi mengaku telah sering mengingatkan jajarannya agar tak melakukan pungli.
 
"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri, karena sejak awal kami mendapatkan amanah memang diharapkan kita akan menegakkan aparat yang bersih. Berulang kali saya ingatkan dalam pertemuan agar hati-hati, jangan melakukan pungli," jelas Budi di Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
 
Budi mengaku, internal Kementerian Perhubungan kesulitan menindak pelaku pungli. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melaporkan hal ini kepada kepolisian.

"Dan hari ini terjadi, satu sisi saya berterima kasih kepada Polri. Satu sisi saya prihatin," jelas Budi.
 
Polisi menyegel dua buah loket Direktorat Perhubungan Laut di lantai enam Gedung Karya Kementerian Perhubungan. Loket ini digunakan untuk mengurus permohonan buku pelaut dan berbagai perizinan perkapalan.
 
Enam orang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini. Dua di antaranya merupakan pegawai negeri sipil, satu orang pihak swasta, dan tiga orang pekerja harian lepas di lingkungan kementerian. Budi berharap, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pejabat Kementerian Perhubungan lain.
 
"Kita harapkan teman-teman lain itu jadi pelajaran, jadi suatu efek jera agar kita tidak melakukan apa yang dilakukan oknum tersebut," jelas Budi.
 
Pecat Pelaku Pungli
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur yang ikut bersama Presiden Joko Widodo saat melakukan sidak di Kementerian Perhubungan memberikan respon keras. Presiden Jokowi baru saja menyepakati pembentukan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) selepas rapat terbatas di Istana Kepresidenan.
 
Asman menegaskan, Presiden berpesan agar menindak keras aparat sipil negara yang masih bermain dalam melakukan pelayanan dan perizinan. Jika terbukti, proses hukum yang dilewati aparatur sipil negara yang melakukan pungli akan dijadikan dasar hukum untuk memecat mereka.
 
"Nanti secara hukum dalam proses hukum akan kita jadikan dasar untuk memecat yang terkait, untuk memberhentikan aparatur sipil negara ini sebagai PNS," jelas Asman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan