Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: MI/Galih.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Foto: MI/Galih.

Kapolri: Banyak Cara Pulangkan Buronan Kasus Century

Renatha Swasty • 22 April 2016 18:01
medcom.id: Kepolisian masih memburu koruptor yang buron ke luar negeri. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah tempat buronan kabur untuk membawa pulang pelaku.
 
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, banyak cara memulangkan buronan kasus Bank Century. Sejumlah cara yang dilakukan di antara dengan ekstradisi. Tapi, hal itu tak selalu dilakukan.
 
"Sangat tergantung. Kalau ada perjanjian ekstradisi, ya kita ekstradisi. Kalau nggak ada, ya melalui kerja sama. Ada teknik yang bisa dilakukan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).
 
Badrodin mencontohkan, pemulangan buronan Hartawan Aluwi menggunakan deportasi. Polisi bekerja sama dengan otoritas di Singapura.
 
Polisi lebih dulu mengetahui kalau passport Hartawan habis masanya pada 2012. Lalu diusahakan supaya izin tinggal yang pernah diberikan Singapura dicabut.
 
Melalui pertemuan tingkat tinggi, akhirnya pada Februari 2016 izin tinggal Hartawan dicabut. Lantaran dicabut, keberadaan Hartawan dinilai ilegal. Pemerintah Singapura lantas mendeportasi Hartawan.
 
"Kita minta bantuan otoritas di Singapura juga, supaya dideportasinya melalui Indonesia sehingga kita bisa melakukan penangkapan," kata Badrodin.
 
Dia memastikan dua buronan bank Century, yakni Anton Tantular dan Hendro Wiyanto segera ditangkap. "Tetap kita lakukan," ujarnya.
 
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka dalam dugaan korupsi PT Bank Century. Enam tersangka yang sudah ditangkap dan diproses, yakni Robert Tantular, Lila K. Gondokusumo, Siti Aminah, Julius Sjahbaa, Gantoro, dan Hartawan Aluwi, yang baru saja ditangkap pada 21 April 2016 di Singapura.
 
Diketahui, dari penelusuran yang dilakukan Mabes Polri, uang nasabah Bank Century masuk ke kantong Robert, Anton, dan Hendro serta PT Antaboga Delta Sekuritas.
 
Hartawan terbukti bersama-sama dengan Pemilik Bank Century Robert Tantular dan pemegang saham, Anton Tantular, mengumpulkan dana Rp1,445 triliun dari nasabah.
 
Duit itu kemudian digunakan secara pribadi sejumlah Rp334,276 miliar oleh Robert, Rp306,618 miliar oleh Anton dan Rp408.476.596 miliar oleh Hartawan. Ketiganya juga menarik kurang lebih 2424 lembar girik giro dari rekening milik nasabah.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan