medcom.id, Jakarta: Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras diskors. Rencanya, rapat dilanjutkan Rabu 15 Juni, pukul 09.00 WIB.
Dalam rapat itu sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan kesimpulan KPK bahwa tidak ada unsur melawan hukum dalam pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Pasalnya, ada perbedaan antara temuan BPK dan KPK.
Menurut BPK, ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam kasus itu, sementara KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum.
"Masa KPK mengikuti apa kata Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) yang bilang hanya ada kerugian negara Rp10 miliar," ujar Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Desmond mengatakan, tak ada gunanya Komisi Hukum DPR mengawasi lembaga antirasywah jika lembaga di bawah pimpinan Agus Rahardjo lebih percaya kepada MAPPI.
"Apa gunanya kami lakukan pengawasan bila KPK lebih percaya pada MAPPI," kata Desmond.
Hal serupa dikatakan Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. Politikus Partai Demokrat ini mempertanyakan hasil audit investigasi terhadap beberapa temuan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014. Apalagi, kata Benny, hasil audit itu diminta KPK.
"Disampaikan pelanggaran hukum sempurna. Lengkap dengan aturan yang dilanggar, KPK benarkan kirim surat untuk dilakukan audit investigatif," ujar Benny.
uasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11/2015). LHP BPK tentang laporan keuangan APBD DKI Jakarta menemukan indikasi adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah RS Sumber Waras karena dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang terkait. Foto: Antara/Muhamad Adimaja
Benny menunggu jawaban KPK terkait penjelasan yang menyatakan tak ada pelanggaran hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Sudahkah KPK masuk angin atau takut? Kita enggak tahu. Kami berpandangan tidak adanya pelanggaran hukum bukan satu-satunya kriteria untuk menetapkan perkara korupsi. Apakah tidak ada perbuatan melawan hukum maka tidak ada indikasi korupsi? Tidak," kata Benny.
Anggota lainnya, Junimart Girsang, juga mengaku binggung dengan hasil audit tersebut. "Setahu saya, selama ini KPK mengandalkan BPK dalam audit maupun persidangan," ujar Junimart.
Junimart enggan menyinggung substansi masalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, politikus PDIP ini justru heran dan mempertanyakan perbedaan hasil audit BPK dengan penyelidikan KPK.
"Sudah sejauh mana hasil lidik KPK terkait lahan Sumber Waras dan hubungannya dengan audit BPK selama ini? Bagaimana prosesnya selama ini? Timnya seperti apa? Kami mau terbuka semua, tetapi tidak masuk ke substansi perkara," ujar dia.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) dan Laode Muhamad Syarif (kanan) menjawab pertanyaan awak media saat pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/2/2016). Foto: Antara/M Agung Rajasa
Untuk menjawab seluruh pertanyaan itu, Komisi III akan kembali menggelar rapat untuk mendengar jawaban dari lembaga antirasywah itu.
"Untuk Sumber Waras akan kami jelaskan besok karena banyak pertanyaan yang sangat mendetail. Tentu kami akan siapkan jawaban yang detail juga. Supaya berimbang informasinya," kata pimpinan KPK, Laode Muhamad Syarif.
"Jadi sekarang kita pulang, malam ini langsung ke kantor dan buka bersama, kemudian mempersiapkan jawabannya. Agar jangan ada kesalahpahaman," terang akademisi Universitas Hasanuddin ini.
medcom.id, Jakarta: Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras diskors. Rencanya, rapat dilanjutkan Rabu 15 Juni, pukul 09.00 WIB.
Dalam rapat itu sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan kesimpulan KPK bahwa tidak ada unsur melawan hukum dalam pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI. Pasalnya, ada perbedaan antara temuan BPK dan KPK.
Menurut BPK, ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam kasus itu, sementara KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum.
"Masa KPK mengikuti apa kata Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) yang bilang hanya ada kerugian negara Rp10 miliar," ujar Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Desmond mengatakan, tak ada gunanya Komisi Hukum DPR mengawasi lembaga antirasywah jika lembaga di bawah pimpinan Agus Rahardjo lebih percaya kepada MAPPI.
"Apa gunanya kami lakukan pengawasan bila KPK lebih percaya pada MAPPI," kata Desmond.
Hal serupa dikatakan Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman. Politikus Partai Demokrat ini mempertanyakan hasil audit investigasi terhadap beberapa temuan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014. Apalagi, kata Benny, hasil audit itu diminta KPK.
"Disampaikan pelanggaran hukum sempurna. Lengkap dengan aturan yang dilanggar, KPK benarkan kirim surat untuk dilakukan audit investigatif," ujar Benny.
uasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11/2015). LHP BPK tentang laporan keuangan APBD DKI Jakarta menemukan indikasi adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah RS Sumber Waras karena dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang terkait. Foto: Antara/Muhamad Adimaja
Benny menunggu jawaban KPK terkait penjelasan yang menyatakan tak ada pelanggaran hukum dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Sudahkah KPK masuk angin atau takut? Kita enggak tahu. Kami berpandangan tidak adanya pelanggaran hukum bukan satu-satunya kriteria untuk menetapkan perkara korupsi. Apakah tidak ada perbuatan melawan hukum maka tidak ada indikasi korupsi? Tidak," kata Benny.
Anggota lainnya, Junimart Girsang, juga mengaku binggung dengan hasil audit tersebut. "Setahu saya, selama ini KPK mengandalkan BPK dalam audit maupun persidangan," ujar Junimart.
Junimart enggan menyinggung substansi masalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, politikus PDIP ini justru heran dan mempertanyakan perbedaan hasil audit BPK dengan penyelidikan KPK.
"Sudah sejauh mana hasil lidik KPK terkait lahan Sumber Waras dan hubungannya dengan audit BPK selama ini? Bagaimana prosesnya selama ini? Timnya seperti apa? Kami mau terbuka semua, tetapi tidak masuk ke substansi perkara," ujar dia.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) dan Laode Muhamad Syarif (kanan) menjawab pertanyaan awak media saat pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/2/2016). Foto: Antara/M Agung Rajasa
Untuk menjawab seluruh pertanyaan itu, Komisi III akan kembali menggelar rapat untuk mendengar jawaban dari lembaga antirasywah itu.
"Untuk Sumber Waras akan kami jelaskan besok karena banyak pertanyaan yang sangat mendetail. Tentu kami akan siapkan jawaban yang detail juga. Supaya berimbang informasinya," kata pimpinan KPK, Laode Muhamad Syarif.
"Jadi sekarang kita pulang, malam ini langsung ke kantor dan buka bersama, kemudian mempersiapkan jawabannya. Agar jangan ada kesalahpahaman," terang akademisi Universitas Hasanuddin ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)