Pelantikan Kompolnas di Istana Negara. Foto: MTVN/Desi Angriani
Pelantikan Kompolnas di Istana Negara. Foto: MTVN/Desi Angriani

9 Anggota Kompolnas Dilantik, Luhut: Harus Satu Suara!

Desi Angriani • 13 Mei 2016 18:24
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2016-2020 di Istana Negara. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah seorang yang dilantik, sebagai ketua. 
 
Menurut Luhut, seluruh anggota Kompolnas harus satu suara. Tak boleh ada perbedaan pandangan yang dikemukakan ke publik.
 
"Jangan ada sembrono-sembrono aturan. Misalnya tidak ada semua ngomong. Satu suara saja," ucap Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat(13/5/2016).

Menurut Luhut, anggota Kompolnas periode sebelumnya kerap mengungkap perbedaan pendapat di publik. Itu yang akan dibenahi Luhut dan menjadi program awalannya.
 
9 Anggota Kompolnas Dilantik, Luhut: Harus Satu Suara!
Luhut Pandjaitan saat menandatangani berita acara pelantikan di Istana Negara, Jumat (13/5/2016). Foto: MTVN/Desi Angriani
 
"Itu yang enggak saya suka. Nanti bisa sekretaris, saya, atau siapa yang diizinkan bisa ngomong," tuturnya.
 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, tantangan kompolnas ke depan adalah mengurangi jurang perdebatan antara Polri dan Kompolnas.
 
"Sekarang kita akan coba bekerja sama secara baik dalam pengawasan pada kinerja Polri, membahas kebijakan Polri seperti apa, memberikan masukan ke Polri. Supaya tugas dan tanggung jawab Polri semakin baik," katanya.
 
Pelantikan
 
Upacara pelantikan di Istana Negara, disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pimpinan lembaga negara, jajaran menteri Kabinet Kerja, dan pimpinan TNI/Polri. Kompolnas dilantik berdasarkan Keppres Nomor 32 /M/ Tahun 2016 yang di dalamnya dinyatakan tentang pengangkatan anggota Kompolnas baru.
 
Kesembilan anggota Kompolnas yang dilantik Presiden Jokowi adalah Luhut sebagai, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Wakil Ketua serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai anggota.
 
Enam anggota adalah bekas Kapolda Papua, Wakil Kepala Bareskrim dan Kepala Detasemen 88 Antiteror Polri Irjen Purnawiran Bekto Suprarto. 
 
Bekas Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolda Papua Irjen Purnawirawan Yotje Mende; anggota Peradi dan dosen STIK Andrea Hynan Poeloengan; Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti; anggota Peradi Benedictus Bambang Nurhadi dan anggota Kosgoro Dede Farhan Aulawi. 
 
Usai mengucapkan sumpah jabatan, kesembilan anggota Kompolnas menandatangani berita acara secara bergantian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan