Ketua Barisan Merah Putih, Wati Martha Kogoya (kiri) dan Kuasa Hukum tersangka, Suhardi Somoeljono (kanan) di Polda Metro Jaya - MTVN/Deny Irwanto
Ketua Barisan Merah Putih, Wati Martha Kogoya (kiri) dan Kuasa Hukum tersangka, Suhardi Somoeljono (kanan) di Polda Metro Jaya - MTVN/Deny Irwanto

Laporan Penyerangan Kantor Kemendagri di Polda Metro Diminta Dicabut

Deny Irwanto • 16 Oktober 2017 20:21
medcom.id, Jakarta: Kuasa hukum tersangka penyerangan di Kantor Kemendagri, Suhardi Somoeljono meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Penyerang disebut tidak mengerti masalah. 
 
"Kalau perlu pak Mendagri dicabut saja (laporannya). Atas dasar itu, merasa ini lebih bagus Mendagri mencabut aduannya," kata Suhardi di Mapolda Metro Jaya, Senin 16 Oktober 2017.
 
Suhardi menuturkan, ke-11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kebanyakan mahasiswa. Meski ada juga yang berstatus pegawai. 

"Oleh karena itu dalam rangka mengakhiri, saya minta ke pemerintah menteri dalam negeri, dicabut sajalah, sebagian besar mahasiswa, yang mereka mengerti karena tidak adanya keadilan, keadilan dalam perspektif resmi dan tertulis dari pemerintah," jelas Suhardi.
 
(Baca juga: Kapolri Pastikan Penyerang Kemendagri Diproses)
 
Sebelumnya, Suhardi mengajukan permintaan penangguhan penahanan. Dia berharap polisi mau menerimanya. 
 
Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut. Bukti yang menjerat mereka di antaranya pecahan pot, pecahan kaca, mobil yang diduga dirusak, dan pegawai Kemendagri yang diduga menjadi korban penganiayaan saat kejadian serta keterangan sejumlah saksi di lokasi.
 
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, penyerangan Kantor Kemendagri dilakukan sekelompok orang dari Tolikara, Papua. Penyerangan dilakukan lantaran mereka menolak pelantikan Bupati Tolikara. 
 
(Baca juga: Penyerang Kemendagri Incar SK Penetapan Kepala Daerah)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan