Jakarta: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan penggeledahan yang dilakukan di mobil dinas Menteri Koordinator Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan tak berkaitan dengan hukum dan politik. Penggeledahan itu merupakan pemeriksaan rutin sesuai standar prosedur operasional (SOP).
Humas BSSN Lukman mengatakan penggeledahan itu sebagai bentuk tugas melindungi pejabat negara dari ancaman sinyal elektromagnetik.
"Tidak berkaitan dengan masalah politik dan semacamnya, ini sebagai salah satu tugas BSSN," kata Lukman di Kantor BSSN, Jalan Harsono RM 70, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2018.
Ia menjelaskan BSSN bekerja di luar jam kerja dan tertutup. Pemeriksaan terhadap pejabat negara sudah rutin dilakukan sejak BSSN masih bernama Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Baca: Takut Disadap, BSSN Sterilkan Mobil Luhut
"Sejak bernama Lemsaneg, sudah rutin dilakukan pemeriksaan seperti ini untuk semua pejabat negara," kata Lukman.
Terkait beredarnya pemberitaan pemeriksaan mobil Menko Luhut, Lukman menegaskan seharusnya ada konfirmasi dahulu ke pihaknya agar tidak ada salah paham.
"Sebaiknya konfirmasi dulu jangan langsung dinaikkan (sebarkan)," ujarnya.
Sebelumnya, Staf khusus Menko Maritim Atmadji Sumarkidjo menyampaikan klarifikasinya. "Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih," kata Atmadji, Selasa, 6 Februari 2018.
Atmadji mengatakan, kegiatan pemeriksaan itu dilakukan secara rutin oleh BSSN setiap tiga bulan.
“Dan, para pejabat lain, itu sudah protapnya SOP-nya, ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN," kata Atmadji.
Jakarta: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan penggeledahan yang dilakukan di mobil dinas Menteri Koordinator Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan tak berkaitan dengan hukum dan politik. Penggeledahan itu merupakan pemeriksaan rutin sesuai standar prosedur operasional (SOP).
Humas BSSN Lukman mengatakan penggeledahan itu sebagai bentuk tugas melindungi pejabat negara dari ancaman sinyal elektromagnetik.
"Tidak berkaitan dengan masalah politik dan semacamnya, ini sebagai salah satu tugas BSSN," kata Lukman di Kantor BSSN, Jalan Harsono RM 70, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2018.
Ia menjelaskan BSSN bekerja di luar jam kerja dan tertutup. Pemeriksaan terhadap pejabat negara sudah rutin dilakukan sejak BSSN masih bernama Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Baca: Takut Disadap, BSSN Sterilkan Mobil Luhut
"Sejak bernama Lemsaneg, sudah rutin dilakukan pemeriksaan seperti ini untuk semua pejabat negara," kata Lukman.
Terkait beredarnya pemberitaan pemeriksaan mobil Menko Luhut, Lukman menegaskan seharusnya ada konfirmasi dahulu ke pihaknya agar tidak ada salah paham.
"Sebaiknya konfirmasi dulu jangan langsung dinaikkan (sebarkan)," ujarnya.
Sebelumnya, Staf khusus Menko Maritim Atmadji Sumarkidjo menyampaikan klarifikasinya. "Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih," kata Atmadji, Selasa, 6 Februari 2018.
Atmadji mengatakan, kegiatan pemeriksaan itu dilakukan secara rutin oleh BSSN setiap tiga bulan.
“Dan, para pejabat lain, itu sudah protapnya SOP-nya, ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN," kata Atmadji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)