Seorang wartawan memerlihatkan foto terpidana pajak Gayus Halomoan Tambunan yang beredar di media sosial, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/9/2015).--Foto: Antara/Agus Bebeng
Seorang wartawan memerlihatkan foto terpidana pajak Gayus Halomoan Tambunan yang beredar di media sosial, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/9/2015).--Foto: Antara/Agus Bebeng

Keluar Penjara Sukamiskin, Gayus Dikawal Tiga Petugas

Al Abrar • 22 September 2015 14:57
medcom.id, Jakarta: Polemik terpidana Gayus Tambunan keluar dari Lapas Sukamiskin masih berlanjut. Kementerian Hukum dan HAM memastikan Gayus keluar untuk menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
 
Menurut Kepala Humas Direktoral Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi Prabowo, pihaknya telah menugaskan tiga orang petugas untuk mengawal Gayus selama keluar dari Lapas Sukamiskin.
 
"Ada tiga orang yang kawal, satu dari registrasi Lapas, satu pengawal dari Lapas, dan satu dari kepolisian," kata Akbar kepada Metrotvnews.com di kantornya, Ditjen Pemasyarakatan Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).

Akbar menjelaskan, dua orang dari Lapas Sukamiskin sudah dijatuhkan sanksi, yaitu ditarik menjadi staf. Sementara satu orang polisi sudah dilaporkan ke Polri agar ditindaklanjuti.
 
"Mereka kita tarik menjadi staf. Sementara yang dari kepolisian sudah kita laporkan," ujarnya.
 
Sanksi dijatuhkan karena kedua petugas telah menyalahi prosedur. Seharusnya, kata Akbar, usai mengahadiri sidang, petugas dan Gayus segera kembali ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Jadi protapnya harus segera kembali ke lapas," kata Akbar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan