medcom.id, Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Alex Usman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan digital education classroom. Selain Alex, penyidik juga memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"DEC (digital education classroom) baru Alex Usman. Nanti setelah Alex Usman pasti ada penyertaannya itu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Kurniadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2016).
Erwanto berkeyakinan, kasus dugaan korupsi pengadaan digital education classroom itu tak dilakukan seorang diri. Sama seperti kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Alex bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus UPS di APBD Perubahan DKI 2014 yang diusut Bareskrim. Pengadaan ini dilakukan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Manajemen elektronik ini diadakan di 20 sekolah tingkat SMA dan SMKN pada Tahun Anggaran 2013.
Bareskrim pun sudah memeriksa puluhan terperiksa dalam kasus ini. Kebanyakan yang diperiksa berasal dari sudin dan swasta.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Alex Usman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan
digital education classroom. Selain Alex, penyidik juga memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"DEC (
digital education classroom) baru Alex Usman. Nanti setelah Alex Usman pasti ada penyertaannya itu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Kurniadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2016).
Erwanto berkeyakinan, kasus dugaan korupsi pengadaan
digital education classroom itu tak dilakukan seorang diri. Sama seperti kasus korupsi pengadaan
uninterruptible power supply (UPS), Alex bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus UPS di APBD Perubahan DKI 2014 yang diusut Bareskrim. Pengadaan ini dilakukan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Manajemen elektronik ini diadakan di 20 sekolah tingkat SMA dan SMKN pada Tahun Anggaran 2013.
Bareskrim pun sudah memeriksa puluhan terperiksa dalam kasus ini. Kebanyakan yang diperiksa berasal dari sudin dan swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)