Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Panca Syurkani/MI
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Panca Syurkani/MI

Isu Pencopotan Kabareskrim, JK Pastikan Tak Ada Intervensi Pemerintah

Dheri Agriesta • 02 September 2015 18:06
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan mutasi personel di Polri merupakan kewenangan internal. JK tak mau menanggapi pertanyaan terkait isu pergantian jabatan Kabareskrim Polri. 
 
Menurutnya, pertanyaan tersebut seharusnya dialamatkan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, sebagai pimpinan tertinggi di kepolisian. "Itu masalah Kapolrilah itu. Tanya Kapolri. Kapolri yang memutuskan, kan anak buah Kapolri. Kalau menteri mau dicopot boleh tanya saya," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).
 
Sejumlah pihak mengaitkan pencopotan Budi Waseso dengan penggeledahan kantor Pelindo II beberapa waktu lalu, tapi JK tak sepakat. Namun demikian dia mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki prinsip yang jelas, kebijakan perdata tak boleh dipidanakan untuk memperlancar pembangunan.

Selain itu, kepolisian harusnya memiliki bukti tepat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. "Kalau sudah terbukti baru boleh diumumkan," kata dia.
 
JK tak ingin menyebut Budi Waseso melanggar aturan yang dibuat Presiden Jokowi. Ia hanya mengingatkan ada instruksi dari presiden terkait hal tersebut
 
"Saya tidak katakan itu (Buwas melanggar). Saya ingin ingatkan perintah, Presiden bukan saya toh," kata pria asal Makassar itu.
 
Jika pencopotan Kabareskrim teralisasi, JK tak ingin menyebut tindakan itu sebagai intervensi. Pemerintah, kata JK, harus melihat permasalahan secara komprehensif.
 
"Pemerintah kan memang harus melihat ini secara keseluruhan, tidak ada intervensi," pungkas JK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan