Bos MNC Group Harry Tanoe-----Ant/Shanshan
Bos MNC Group Harry Tanoe-----Ant/Shanshan

HT Dituding Lebay Laporkan Kejaksaan ke Bareskrim

Al Abrar • 17 Februari 2016 16:36
medcom.id,Jakarta: Langkah Hary Tanoesoedibjo, bos MNC Group, melaporkan Kasubdit Tipikor Kejagung Yulianto ke Bareskrim Polri dinilai berlebihan. Apalagi, laporan lelaki yang akrab disapa HT itu dilakukan usai dirinya dilaporkan Yulianto atas dugaan ancaman lewat pesan singkat ke Bareskrim.
 
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menyebut, langkah Hary tak elok. Sebab, Yulianto sebelumnya sedang melakukan tugasnya sebagai penyidik yang menyidik kasus dugaan suap restitusi pajak Mobile 8.
 
"Melaporkan kejaksaan ke Barekrim itu berlebihan," kata Taufiqulhadi di Komplek Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).

Menurut Taufiq, Hary yang tak perlu khawatir penyidikan tak berjalan profesional. Taufiq menjamin, Yulianto tak main-main dalam menyidik kasus restitusi pajak perusahaan yang dahulu pernah diawasi Hary sebagai komisaris utamanya.
 
Dia menyebut, Hary sebaiknya menunggu di pengadilan. "Ranahnya itu di pengadilan, kalau memang tidak bersalah dilihat di pengadilan. Jika memang terbukti baru bisa ditindaklanjuti," ujar Taufiq.
 
Taufiq pun menganjurkan polisi mengesampingkan laporan HT soal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Yulianto. Sebab, Yulianto sedang bertugas menyidik perkara yang mencoreng wibawa negara.
 
"Menurut saya polisi harus menegakkan wibawa negara. Polisi harus mengatakan persoalan tersebut dilanjutkan di pengadilaan," kata Taufiq.
 
Pekara laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Hary Tanoe bermula dari laporan Yulianto yang merasa tercancam dengan isi pesan singkat dari Hary Tanoe. Pesan tersebut sudah dibenarkan Hary.
 
Isi pesan singkat tersebut adalah:
 
'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang benar. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena yang transaksional yang suka abuse of power. Catat omongan saya, saya pasti pimpinan negeri ini. Itulah saatnya indonesia dibersihkan'
 
'Saya sebenarnya tidak ada urusan dengan Mobile 8 karena ini urusan operasional. Yang merupakan tanggung jawab direksi. Tapi karena penyidikannya diotak-atik diarahkan kepada saya, maka saya mencoba untuk mendalaminya.'

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan