Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan--MI
Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan--MI

Soal Revisi UU Terorisme, Polri Ingin Ubah Regulasi Preventif dan Preentif

Renatha Swasty • 20 Januari 2016 02:17
medcom.id, Jakarta: Usai terjadi ledakan dan baku tembak di Jalan MH Thamrin yang diduga kuat dilakukan teroris, baik pihak kepolisian maupun sejumlah kalangan meminta UU Terorisme direvisi. UU itu sampai hari ini dinilai belum dapat menekan angka teroris di Indonesia.
 
Kadiv Humas Polri Anton Charliyan mengatakan, pihaknya sangat ingin merevisi regulasi terutama preentif (sebelum terjadi) dan preventif (setelah terjadi). Apabila dilakukan pengetatan baik dalam dua hal itu, Anton yakin kegiatan terorisme dapat ditekan.
 
"Kami ingin ada revisi regulasi terutama preventif dan preentif jadi ada kewenangan khusus waktu mereka menyatakan diri anggota organisasi terlarang, pidato terlarang bisa ditindak," beber Anton di Mabes Polri, Selasa (19/1/2016).

Anton mengatakan pihaknya tak bisa berbuat apa-apa terhadap orang-orang yang melakukan ajakan ke organisasi terlarang. Dalam UU disebutkan, seseorang tak bisa ditindak sebelum ada bukti permulaan.
 
Hal ini kata dia berbeda jauh dengan negara tetangga Malaysia. Negeri jiran sudah memberlakukan regulasi hal-hal semacam itu sehingga terorisme dapat dicegah, atau di Amerika misalnya mencegah terorisme dengan menolak nama-nama tertentu masuk ke Amerika.
 
"Di sini kesulitan kita, pas orang deklarasi saya anggota ISIS kami nggak bsa tangkap, pulang dari Suriah walaupaun kami tau, kita nggak bsa ngapa-ngapain karena belum ada bukti permulaan cukup," beber Anton.
 
Untuk itu kata dia pemerintah perlu segera melakukan revisi terhadap UU Terorisme. Hal ini semata untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia.
 
"Disesuaikan sama HAM jadi semua berjalan lancar. Nanti dibandingkan sama negara tetangga, apa yang terbaik, masalah keamanan regulasi perlu dimaksimalkan," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan