Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara para agen Abu Tours. Foto: Medcom.id/Deny Irwanto.
Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara para agen Abu Tours. Foto: Medcom.id/Deny Irwanto.

215 Mitra Laporkan Bos Abu Tours ke Polda Metro

Deny Irwanto • 04 April 2018 14:52
Jakarta: Sebanyak 215 agen dan mitra melaporkan Direktur PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel) Muhammad Hamzah Mamba ke Polda Metro Jaya. Mereka mengaku dirugikan hingga Rp132 miliar akibat Abu Tours.
 
"Kita minta ke Polda Metro Jaya bisa menyikapi laporan ini karena korban resah. Pertama, mereka khususnya para agen secara psikologi terintimidasi," kata Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara para agen, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu, 4 April 2018.
 
Zakir membawa sejumlah bukti, di antaranya, bukti transfer pembayaran, bukti perjanjian dengan Abu Tours, dan kuitansi. Laporan yang dibuat Zakir diterima dengan nomor registrasi LP/1806/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. 

Menurut dia, para agen dan mitra tidak mengetahui sama sekali kejahatan yang dilakukan Hamzah Mamba terhadap uang para calon jemaah. Para mitra hanya kepanjangan tangan dari Abu Tours yang memiliki kantor pusat di Makassar. 
 
Baca: Menag Tangkal Biro Umrah Nakal Pakai Sipatuh
 
"Kalau mengembalikan uang tidak mungkin karena seluruh uang dari jemaah langsung masuk ke rekening Abu Tours, tidak melalui agen," jelas Zakir.
 
Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah Hamzah Mamba. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian dana jemaah umrah.
 
Polda mencatat Abu Tours menelantarkan 86 ribu lebih pendaftar umrah dari 16 provinsi. Dari seluruh korban, kerugian ditaksir Rp1 triliun lebih.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan