Jakarta: Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku memasang mata terhadap biro perjalanan umrah dan haji yang nakal. Mereka dipantau melalui sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (sipatuh).
“Dalam waktu dekat ini kami akan luncurkan aplikasi sipatuh," kata Lukman di Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 April 2018.
Menurut dia, sistem ini akan menghubungkan jemaah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan Kemenag. Aplikasi ini juga rencananya akan terhubung dengan Kedutaan Besar Arab Saudi.
Sipatuh diharapkan bisa membantu masyarakat untuk ikut memantau kinerja PPIU. Publik pun diminta berperan aktif.
Baca: Polri-Kemenag Bahas Travel Umrah Bodong
"Dia bisa ikut mengontrol apakah PPIU atau biro travel yang telah dia keluarkan biaya untuk perjalanan umrah itu betul-betul melakukan langkah-langkah dalam upaya memberangkatkan," jelas Lukman.
Sistem pengawasan ini pun ia diskusikan dengan Wakapolri Komjen Syafruddin. Di samping itu, keduanya juga membahas merevisi sejumlah regulasi umrah dan haji agar Kemenag memiliki landasan hukum dalam pengawasan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GbmjRaPk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku memasang mata terhadap biro perjalanan umrah dan haji yang nakal. Mereka dipantau melalui sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (sipatuh).
“Dalam waktu dekat ini kami akan luncurkan aplikasi sipatuh," kata Lukman di Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 April 2018.
Menurut dia, sistem ini akan menghubungkan jemaah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan Kemenag. Aplikasi ini juga rencananya akan terhubung dengan Kedutaan Besar Arab Saudi.
Sipatuh diharapkan bisa membantu masyarakat untuk ikut memantau kinerja PPIU. Publik pun diminta berperan aktif.
Baca: Polri-Kemenag Bahas Travel Umrah Bodong
"Dia bisa ikut mengontrol apakah PPIU atau biro travel yang telah dia keluarkan biaya untuk perjalanan umrah itu betul-betul melakukan langkah-langkah dalam upaya memberangkatkan," jelas Lukman.
Sistem pengawasan ini pun ia diskusikan dengan Wakapolri Komjen Syafruddin. Di samping itu, keduanya juga membahas merevisi sejumlah regulasi umrah dan haji agar Kemenag memiliki landasan hukum dalam pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)