Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis bakal menindak tegas penjual minuman keras (miras) oplosan di wilayahnya. Keberadaan miras oplosan sangat meresahkan dan berdampak negatif.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, sesuai juga dengan agama kita, minuman keras itu akan merusak tatanan sosial," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 20 April 2018.
Idham meyakini, dengan menghindari miras oplosan, masyarakat akan lebih sehat dan terhindar dari masalah. Lebih jauh tak ada lagi korban akibat miras oplosan.
(Baca juga: 180 Orang Penjual Miras Oplosan Ditangkap)
Terkait pemberantasan miras oplosan, lanjut Idham, pihaknya gencar merazia distibutor maupun warung-warung penjual jamu tradisional. Jika terbukti menjual miras oplosan, polisi langsung menindak.
"Makanya saya membentuk 15 satgas, 2 satgas polda, dan 13 satgas di polres-polres untuk terus melakukan razia dan operasi miras ini," jelas Idham.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8N0VgPYk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis bakal menindak tegas penjual minuman keras (miras) oplosan di wilayahnya. Keberadaan miras oplosan sangat meresahkan dan berdampak negatif.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, sesuai juga dengan agama kita, minuman keras itu akan merusak tatanan sosial," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 20 April 2018.
Idham meyakini, dengan menghindari miras oplosan, masyarakat akan lebih sehat dan terhindar dari masalah. Lebih jauh tak ada lagi korban akibat miras oplosan.
(Baca juga:
180 Orang Penjual Miras Oplosan Ditangkap)
Terkait pemberantasan miras oplosan, lanjut Idham, pihaknya gencar merazia distibutor maupun warung-warung penjual jamu tradisional. Jika terbukti menjual miras oplosan, polisi langsung menindak.
"Makanya saya membentuk 15 satgas, 2 satgas polda, dan 13 satgas di polres-polres untuk terus melakukan razia dan operasi miras ini," jelas Idham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)