Kuasa hukum PT MPI Rahim B Lasupu, di depan Gedung Indonesia 1, Jalan MH Thamarin, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Agustus 2021/Medcom.id/Kautsar.
Kuasa hukum PT MPI Rahim B Lasupu, di depan Gedung Indonesia 1, Jalan MH Thamarin, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Agustus 2021/Medcom.id/Kautsar.

PT CSMI Digugat ke PN Jakpus atas Pembangunan Gedung Indonesia 1

Kautsar Widya Prabowo • 10 Agustus 2021 19:02
Jakarta: PT Media Properti Indonesia (MPI) mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait pembangunan Gedung Indonesia 1. Gugatan dengan nomor perkara 481/PDT.G/2021/PN.Jkt.Pst dilayangkan kepada China Sonangol Real Estate Pte LTD dan PT China Sonangol Media Investment (CSMI).
 
"Kedua tergugat ini kami gugat berdasarkan dasar one prestasi karena memang tadi di awal ada komitmen 30 persen saham yang seharusnya menjadi hak saham PT MPI, namun hingga detik ini sampai group China Sonangol tidak memenuhi komitmennya," ujar Kuasa hukum PT MPI Rahim B Lasupu, di depan Gedung Indonesia 1, Jalan MH Thamarin, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Agustus 2021.
 
Baca:  Proyek Pembangunan Gedung Indonesia 1 Dipasang Plang Sengketa
Rahim menekankan kliennya telah menjalankan seluruh kewajiban. Mulai dari membantu proses pembangunan hingga membantu proses negosiasi pembelian lahan. 
 
Selain menagih hak saham 30 persen, PT MPI mengajukan sita jaminan terhadap Gedung Indonesia 1. Secara otomatis, proyek tersebut tengah tersangkut kasus sengekta.
 
Rahim meminta kepada masyarakat menunda bekerja sama dengan PT CSMI. Sebab, perusahaan tersebut tengah berurusan dengan hukum.
 
"Jadi kami berharap dengan proses nanti dilaksanakan, pihak-pihak yang melakukan upaya bisnis, corporate transactions misalnya dengan PT CSMI dan real estate bisa dipikirkan kembalk karena ini lagi bermasalah," kata dia.
 
Lebih lanjut, Rahim juga meminta proses hukum di PN Jakarta Pusat dapat dihormati. Sehingga, kliennya mendapatkan apa yang menjadi haknya sebagai mitra kerja China Sonangol di Indonesia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ADN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif