Jakarta: Kedua begal ojek online (ojol) di Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, memakai uang hasil kejahatannya untuk membeli narkotika. Hal ini dibuktikan dari hasil tes urine kedua tersangka positif narkoba.
"Mereka itu konsumsi sabu. Kedua pelaku itu rampas motor bukan untuk kebutuhan hidup tapi untuk beli narkoba," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto saat ekspose kasus di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2021.
Petugas menangkap tersangka berinisial M, 26 dan ASY, 20. Sementara itu, penadah sekaligus pengedar narkoba berinisial B alias O masih diburu.
Baca: Penadah Begal Tugu Tani Diburu
M berperan mengendarai motor dan ASY berperan sebagai eksekutor perampasan dengan mengacungkan celurit ke korban. M dan ASY dijerat dengan pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Setyo.
Aksi pembegalan sepeda motor itu terjadi di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 04.00 WIB, Jumat, 7 Mei 2021. Motor korba yang berjenis Yamaha NMax warna hitam dengan pelat B 5490 THG dirampas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id