Gedung Asabri. Foto: MI/Susanto
Gedung Asabri. Foto: MI/Susanto

Adik Benny Tjokro Jadi Tersangka Baru Korupsi Asabri

MetroTV • 27 Agustus 2021 15:55
Jakarta: Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru korupsi Asabri. Tersangka baru tersebut adalah adik dari Benny Tjokrosaputro.
 
"Kakak beradik ini diduga telah melakukan korupsi terhadap Asabri selama 7 tahun,” ujar Presenter Metro TV, Eva Wondo dalam program Metro Pagi Primetime, Jumat, 27 Agustus 2021.
 
Tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan penempatan dana investasi pada PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik (Asabri) adalah Tedi Tjokro Saputra selaku presiden direktur dari PT Rimo Internasional Lestari.

Tersangka Tedi dan Beni diduga telah melakukan perbuatan korupsi secara bersama-sama sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang dalam pengelolaan keuangan dana investasi Asabri sepanjang 2012-2019.
 
Selain terlibat kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro juga baru dieksekusi kepenjara seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya.
 
"Inisialnya TT selaku presiden direktur dari PT Rimo Internasional Tbk, yang diduga telah turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Putri Purnama Sari)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan