Jakarta: Anggota TNI dan Polri terlibat bentrok di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu, 27 November 2021. Bentrokan melibatkan personel TNI pada Satuan Tugas (Satgas) Kopassus dan personel Polri pada Satgas Amole.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan bentrokan tersebut. Andika menyebut polisi militer (POM) tengah mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika saat dikonfirmasi, Senin, 29 November 2021.
Andika mengatakan anggota Polri yang terlibat bentrok juga bakal diproses hukum. Namun, penindakan oleh Korps Bhayangkara.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ungkap Panglima.
Andika belum mengungkap kronologi maupun pemicu bentrokan tersebut. Insiden itu terekam kamera dan diunggah salah satu akun Instagram @infokomando.official pada Minggu, 28 November 2021.
Dalam video terlihat suasana malam mencekam akibat teriakan aparat. Suasana makin tegang lantara terdengar letupan yang diduga berasal dari senjata api.
Pengunggah video menyebut keributan dipicu salah paham persoalan jual beli rokok antara anggota TNI dan Brimobda Aceh. Sebanyak lima anggota Brimob luka-luka, yakni Bripka Rizma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru, Bharatu Munawir, dan Bharatu Julianda.
Pertikaian itu kemudian diselesaikan oleh pimpinan masing-masing Satgas. Namun, saat kembali ke barak, anggota Brimob yang terluka tidak terima dan minta bantuan rekan-rekannya di barak mencari anggota TNI.
Anggota Brimob melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga sampai lima kali dan berteriak-teriak mencari barak TNI. Situasi kondusif setelah pimpinan Satgas TNI Lettu Brilian dan AKP Rizky melakukan pertemuan untuk menahan anggota masing-masing.
Baca: KontraS: TNI-Polri 14 Kali Terlibat Bentrok
Jakarta: Anggota TNI dan Polri
terlibat bentrok di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu, 27 November 2021. Bentrokan melibatkan personel
TNI pada Satuan Tugas (Satgas) Kopassus dan personel
Polri pada Satgas Amole.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan bentrokan tersebut. Andika menyebut polisi militer (POM) tengah mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika saat dikonfirmasi, Senin, 29 November 2021.
Andika mengatakan anggota Polri yang terlibat bentrok juga bakal diproses hukum. Namun, penindakan oleh Korps Bhayangkara.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," ungkap Panglima.
Andika belum mengungkap kronologi maupun pemicu bentrokan tersebut. Insiden itu terekam kamera dan diunggah salah satu akun Instagram @infokomando.official pada Minggu, 28 November 2021.
Dalam video terlihat suasana malam mencekam akibat teriakan aparat. Suasana makin tegang lantara terdengar letupan yang diduga berasal dari senjata api.
Pengunggah video menyebut keributan dipicu salah paham persoalan jual beli rokok antara anggota TNI dan Brimobda Aceh. Sebanyak lima anggota Brimob luka-luka, yakni Bripka Rizma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru, Bharatu Munawir, dan Bharatu Julianda.
Pertikaian itu kemudian diselesaikan oleh pimpinan masing-masing Satgas. Namun, saat kembali ke barak, anggota Brimob yang terluka tidak terima dan minta bantuan rekan-rekannya di barak mencari anggota TNI.
Anggota Brimob melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga sampai lima kali dan berteriak-teriak mencari barak TNI. Situasi kondusif setelah pimpinan Satgas TNI Lettu Brilian dan AKP Rizky melakukan pertemuan untuk menahan anggota masing-masing.
Baca:
KontraS: TNI-Polri 14 Kali Terlibat Bentrok
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)