Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mendalami kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia (persero). Sejumlah pihak baik dari PT Pupuk Indonesia maupun eksternal telah dipanggil sebagai saksi.
"Kasus itu sedang kami selidiki, masih tahap penyelidikan. Pokoknya on progress," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Supardi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Baca: KPK Jemput Bola Ambil LHKPN Emir Moeis
Supardi belum memerinci posisi perkara dugaan rasuah tersebut. Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan di perusahaan pelat merah itu juga belum terungkap.
Menurut dia, penyidik masih mencari bukti terkait kasus tersebut. Perkara bakal dinaikkan ke tingkat penyidikan jika ditemukan bukti yang cukup.
"Hasilnya seperti apa, nanti kita lihat. Jika cukup alat buktinya, akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan," kata dia.
Penyelidikan kasus itu dimulai sejak turunnya Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus No. PRINT-07/M.2/Fd.1/03/2021 pada 18 April lalu. Rasuah di PT Pupuk diduga terjadi pada tahun anggaran 2017-2019.
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mendalami kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia (persero). Sejumlah pihak baik dari
PT Pupuk Indonesia maupun eksternal telah dipanggil sebagai saksi.
"Kasus itu sedang kami selidiki, masih tahap penyelidikan. Pokoknya
on progress," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Supardi di Gedung Bundar
Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Baca:
KPK Jemput Bola Ambil LHKPN Emir Moeis
Supardi belum memerinci posisi perkara dugaan rasuah tersebut. Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan di perusahaan pelat merah itu juga belum terungkap.
Menurut dia, penyidik masih mencari bukti terkait kasus tersebut. Perkara bakal dinaikkan ke tingkat penyidikan jika ditemukan bukti yang cukup.
"Hasilnya seperti apa, nanti kita lihat. Jika cukup alat buktinya, akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan," kata dia.
Penyelidikan kasus itu dimulai sejak turunnya Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus No. PRINT-07/M.2/Fd.1/03/2021 pada 18 April lalu. Rasuah di PT Pupuk diduga terjadi pada tahun anggaran 2017-2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)