Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Arga Sumantri.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Medcom.id/Arga Sumantri.

Penerima Uang Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Diminta Kooperatif

Candra Yuri Nuralam • 24 November 2021 13:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangerang Selatan (Tangsel). Penikmat uang hasil korupsi dalam kasus itu diminta kooperatif.
 
"Tim penyidik masih terus mendalami aliran uang dimaksud, dan mengimbau agar pihak-pihak yang menikmati tersebut agar jujur menerangkan diproses pemeriksaan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 November 2021.
 
Ali enggan memerinci pihak-pihak penerima uang haram itu. Beberapa saksi yang diperiksa dinilai kurang kooperatif dalam penelusuran dana.

Lembaga Antikorupsi meminta saksi tidak berkelit. KPK bisa menelusuri bukti dari pihak maupun dokumen lain untuk mencari aliran dana.
 
Baca: KPK Dalami Peran Pihak Ketiga di Penjualan Tanah SMKN 7 Tangsel
 
Kasus rasuah ini sudah tahap penyidikan dan KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat. Namun, KPK belum membeberkan nama tersangka, hal tersebut bakal dilakukan usai penahanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan