Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta, Agus Kartono, pada Senin, 22 November 2021. Agus dimintai keterangan terkait pengetahuannya soal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
"(Diperiksa) mengenai kuasa dari penjual kepada saksi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 November 2021.
Ali enggan memerinci peran Agus sebagai pihak ketiga dalam proses jual beli tanah ini. Namun, KPK meyakini keterangan Agus dapat menguatkan dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan.
Baca: KPK Usut Uji Kelayakan Fiktif Pembangunan SMKN 7 Tangsel
Dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan sudah masuk tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka yang terlibat.
Namun, KPK belum membeberkan nama tersangka itu. Pengumuman nama akan dibarengi dengan penahanan tersangka.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta, Agus Kartono, pada Senin, 22 November 2021. Agus dimintai keterangan terkait pengetahuannya soal
kasus dugaan korupsi pengadaan tanah
SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
"(Diperiksa) mengenai kuasa dari penjual kepada saksi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 November 2021.
Ali enggan memerinci peran Agus sebagai pihak ketiga dalam proses jual beli tanah ini. Namun,
KPK meyakini keterangan Agus dapat menguatkan dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan.
Baca:
KPK Usut Uji Kelayakan Fiktif Pembangunan SMKN 7 Tangsel
Dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan sudah masuk tahap penyidikan. KPK telah menetapkan tersangka yang terlibat.
Namun, KPK belum membeberkan nama tersangka itu. Pengumuman nama akan dibarengi dengan penahanan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)