"Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Desember 2023.
Ali mengatakan perayaan Natal bagi tahanan KPK dimulai pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB. Ibadah dilakukan terpusat di Gedung Merah Putih KPK.
"Untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri," ucap Ali.
| Baca juga: Direktur Jadi Tersangka KPK, Harita Siap Kooperatif |
Pemberian fasilitas Natal ini selaras dengan Pasal 5 pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Lembaga Antirasuah harus memberikan kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Penghormatan terhadap hak asasi manusia yang dijadikan landasan KPK memberikan izin bagi para tahanan menjalankan ibadah Natal. Keluarga mereka juga bisa berkunjung di pagi hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id