Pasangan Prabowo-Gibran. Foto: Dok Medcom.id
Pasangan Prabowo-Gibran. Foto: Dok Medcom.id

Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas, Ini PR Buat Prabowo-Gibran

Eko Nordiansyah • 27 April 2024 10:50
Jakarta: Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diminta melanjutkan agenda pemberantasan korupsi sebagai program prioritas. Setidaknya ada dua pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yani pengesahan RUU Perampasan Aset dan penuntasan skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
 
“Saya kira, urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah bisa menumpas korupsi. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat penting untuk mengawal pembahasan substansi RUU Perampasan Aset,” ujar pengamat hukum Hardjuno Wiwoho kepada wartawan dilansir Sabtu, 27 April 2024.
 
Presiden Joko Widodo sebelumnya kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara. Namun sejak Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset diserahkan pemerintah kepada DPR pada Mei 2023, hingga kini beleid itu tak kunjung disahkan.

“Saya kira, di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa, sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi,” ungkapnya.
 
Namun demikian, Hardjuno mengaku pengesahan RUU ini tidak mudah karena tarik ulur hingga banyaknya tangan politik yang bermain. Padahal RUU Perampasan Aset nantinya menjadi payung hukum merampas aset yang diperoleh dari hasil kejahatan (proceed of crime) dan aset-aset lain untuk melakukan tindak pidana.
 
“UU Perampasan Aset ini menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi. Dan dari hasil perampasan aset ini, bisa dipakai untuk mendanai program pemerintah, termasuk program makan siang gratis,” jelas dia.
 
Baca juga: Gelagat PKS Bakal Bergabung dengan Koalisi Prabowo-Gibran

 
Selain pengesahan RUU Perampasan Aset, PR kedua bagi pemerintahan Prabowo-Gibran adalah penuntasan mega skandal BLBI. Sebagai peristiwa extraordinary crime, menurut Hardjuno, BLBI masih menjadi kotak pandora yang hingga kini belum terungkap secara terang benderang.
 
Untuk itu, ia meminta pemerintah untuk transparan dan akuntabel dalam melakukan penanganan dan pemulihan hak negara atas sejumlah dana yang berhasil dikembalikan dan aset yang disita. Selain itu, pemerintah diminta agar lebih tegas, tidak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus ini.
 
“Kita berharap, pemerintahan baru bekerja maksimal mengejar para obligor dan debitur untuk menyelesaikan utangnya kepada negara. Kalau aset pengemplang BLBI ini disita, saya kira bisa mempertebal APBN kita, sehingga program apapun jenisnya bisa dieksekusi,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan