Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Aneka Tambang (Antam) di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kejagung segera melakukan pengusutan tuntas.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai aktivitas ilegal yang diduga dilakukan PT Antam tersebut sudah sangat terstruktur dan sistematis. Diyakin, aktivitas ilegal itu tidak dilakukan segelintir orang.
“Saya nggak yakin pelakunya satu atau dua orang saja, sudah pasti komplotan ini. Dan patut diduga akan ada banyak petinggi yang terlibat, baik dari swasta maupun negara,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Januari 2024.
Permintaan pengusutan tersebut diminta oleh Sahroni lantaran dirinya merasa janggal dengan adanya aktivitas peleburan di tiga provinsi besar tersebut. Sahroni menilai adanya dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam prosesnya.
“Jadi ini tantangan baru bagi Kejagung, bisa tidak membongkar ini sampai ke akar-akarnya? sampai ke aktor utamanya?" ungkap legislator asal Tanjung Priok itu.
Dia menilai aktivitas ilegal peleburan emas itu bukan kasus biasa. Buktinya, semua aktivitas dilakukan di provinsi-provinsi besar.
"Seperti memang sudah tidak takut ketahuan sedari awal. Dan saya juga khawatir, emas yang dileburkan secara ilegal ini digunakan untuk sesuatu yang sangat jahat dan berbahaya,” sebut dia
Calon anggota legislatif DPR Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu menyebut kasus ini menjadi PR Kejagung di awal 2024. Tugas tersebut harus diselesaikan dengan cepat oleh Korps Adhyaksa.
“Sebenarnya ini kan follow up dari kasus korupsi komoditi emas yang sudah terkuak dari tahun lalu. Nah karenanya, Kejagung harus bisa cepat selesaikan ini. Agar ada progres,” ujar dia.
Kejagung menemukan adanya aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Antam. Temuan tersebut terungkap dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan tim Jampidsus dalam pengusutan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas.
Direktur Jampidsus Kuntadi mengatakan peleburan emas itu berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Kasus ini juga disebut berkaitan dengan temuan PPATK dan Satgas TPPU soal korupsi komoditi emas.
Jakarta: Kejaksaan Agung (
Kejagung) menemukan adanya aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Aneka Tambang (
Antam) di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kejagung segera melakukan pengusutan tuntas.
Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem itu menilai aktivitas ilegal yang diduga dilakukan PT Antam tersebut sudah sangat terstruktur dan sistematis. Diyakin, aktivitas ilegal itu tidak dilakukan segelintir orang.
“Saya nggak yakin pelakunya satu atau dua orang saja, sudah pasti komplotan ini. Dan patut diduga akan ada banyak petinggi yang terlibat, baik dari swasta maupun negara,” ujar Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Januari 2024.
Permintaan pengusutan tersebut diminta oleh Sahroni lantaran dirinya merasa janggal dengan adanya aktivitas peleburan di tiga provinsi besar tersebut. Sahroni menilai adanya dugaan keterlibatan pejabat tinggi dalam prosesnya.
“Jadi ini tantangan baru bagi Kejagung, bisa tidak membongkar ini sampai ke akar-akarnya? sampai ke aktor utamanya?" ungkap legislator asal Tanjung Priok itu.
Dia menilai aktivitas ilegal peleburan
emas itu bukan kasus biasa. Buktinya, semua aktivitas dilakukan di provinsi-provinsi besar.
"Seperti memang sudah tidak takut ketahuan sedari awal. Dan saya juga khawatir, emas yang dileburkan secara ilegal ini digunakan untuk sesuatu yang sangat jahat dan berbahaya,” sebut dia
Calon anggota legislatif DPR Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu menyebut kasus ini menjadi PR Kejagung di awal 2024. Tugas tersebut harus diselesaikan dengan cepat oleh Korps Adhyaksa.
“Sebenarnya ini kan
follow up dari kasus korupsi komoditi emas yang sudah terkuak dari tahun lalu. Nah karenanya, Kejagung harus bisa cepat selesaikan ini. Agar ada progres,” ujar dia.
Kejagung menemukan adanya aktivitas peleburan emas ilegal yang diduga dilakukan PT Antam. Temuan tersebut terungkap dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan tim Jampidsus dalam pengusutan korupsi tata niaga dan impor komoditas emas.
Direktur Jampidsus Kuntadi mengatakan peleburan emas itu berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Kasus ini juga disebut berkaitan dengan temuan PPATK dan Satgas TPPU soal korupsi komoditi emas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)