Jakarta: Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru menduga pelaku penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB), yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) kabur dengan berpindah-pindahnegara. Dia menyebut ada tiga negara yang jadi tempat pelarian.
"Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand," ucap Audie di Tangerang, Selasa, 22 November 2023.
Setelah buron selama 1,5 tahun, CSB ditangkap di Bangkok, Tahiland. Penyebab lamanya penangkapan, kata dia, lantaran pelaku yang selalu berpindah-pindah negara.
"Kita melakukan pencarian, Div Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia bulan Mei. Baru kita mencari dia keluarnya, ternyata dia pergi ke beberapa negara itu yang membuat membutuhkan waktu untuk menangkapnya," ungkap dia.
Dia menerangkan dalam penjemputan tersangka, dilakukan kerja sama antara diplomasi Polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.
"Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ," ujar dia.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven ditangkap di Thailand, pada Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.
Jakarta: Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru menduga pelaku
penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB), yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) kabur dengan berpindah-pindahnegara. Dia menyebut ada tiga negara yang jadi tempat pelarian.
"Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand," ucap Audie di Tangerang, Selasa, 22 November 2023.
Setelah
buron selama 1,5 tahun, CSB ditangkap di Bangkok, Tahiland. Penyebab lamanya penangkapan, kata dia, lantaran pelaku yang selalu berpindah-pindah negara.
"Kita melakukan pencarian, Div Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia bulan Mei. Baru kita mencari dia keluarnya, ternyata dia pergi ke beberapa negara itu yang membuat membutuhkan waktu untuk menangkapnya," ungkap dia.
Dia menerangkan dalam penjemputan tersangka, dilakukan kerja sama antara diplomasi Polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.
"Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ," ujar dia.
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven ditangkap di Thailand, pada Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)