Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyidikan terkait perintangan dalam penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. ICW yakin ada 'sponsor' di balik pelarian Harun Masiku.
"Kami berharap agar KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan, terkait dengan indikasi obstruction of justice atau menghalangi-halangi proses hukum yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal pelarian Harun Masiku," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juni 2024.
Kurnia menjelaskan pemberian bantuan logistik untuk Harun selama kabur merupakan bagian dari perintangan penyidikan. Sebab, lanjutnya, KPK jadi kesulitan menyelesaikan kasus itu sampai empat tahun lebih.
"Kami meyakini, ada pihak yang mensponsori Harun Masiku,selama kurun waktu 4 tahun terakhir, dan pihak tersebut tentu dapat ditindak dengan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penajara, minimal 3 tahun, maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kurnia.
Penyitaan barang yang sudah dilakukan KPK diyakini bisa menjadi bukti untuk pembukaan kasus perintangan penyidikan. Penyidik diharap memulai mendalami komunikasi yang ada di dalam barang elektronik yang sudah disita.
"Barang-barang yang telah disita oleh KPK harusnya dapat didalami lebih lanjut untuk mencari petunjuk siapa yang sebenarnya pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku, bahkan lebih jauh, siapa yang selama ini mensponsponsori hidup Harun Masiku dalam pelariannya, selama 4 tahun lebih atau sejak Januari tahun 2020," ucap Kurnia.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan Harun Masiku.
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi menunggalkan markas KPK setelah itu.
Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.
“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi.
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyidikan terkait perintangan dalam penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. ICW yakin ada 'sponsor' di balik pelarian
Harun Masiku.
"Kami berharap agar KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan, terkait dengan indikasi
obstruction of justice atau menghalangi-halangi proses hukum yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal pelarian Harun Masiku," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat, 28 Juni 2024.
Kurnia menjelaskan pemberian bantuan logistik untuk
Harun selama kabur merupakan bagian dari perintangan penyidikan. Sebab, lanjutnya, KPK jadi kesulitan menyelesaikan kasus itu sampai empat tahun lebih.
"Kami meyakini, ada pihak yang mensponsori Harun Masiku,selama kurun waktu 4 tahun terakhir, dan pihak tersebut tentu dapat ditindak dengan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penajara, minimal 3 tahun, maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kurnia.
Penyitaan barang yang sudah dilakukan KPK diyakini bisa menjadi bukti untuk pembukaan kasus perintangan penyidikan. Penyidik diharap memulai mendalami komunikasi yang ada di dalam barang elektronik yang sudah disita.
"Barang-barang yang telah disita oleh KPK harusnya dapat didalami lebih lanjut untuk mencari petunjuk siapa yang sebenarnya pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku, bahkan lebih jauh, siapa yang selama ini mensponsponsori hidup Harun Masiku dalam pelariannya, selama 4 tahun lebih atau sejak Januari tahun 2020," ucap Kurnia.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Dia mengaku pernah bertemu dengan buronan
Harun Masiku.
“Pernah (bertemu),” kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Kusnadi enggan memerinci waktu pertemuannya dengan Harun. Dia bergegas pergi menunggalkan markas KPK setelah itu.
Selain itu, Kusnadi membantah mengenal dua mahasiswa yang pernah diperiksa terkait kasus ini yakni Hugo Ganda serta Melita De Grave. Pemeriksaan diklaim hanya terkait komunikasinya dengan staf di DPP PDIP.
“(Ditanya) percakapan saya dengan staf, staf DPP,” ujar Kusnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)