Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Kapolri Larang Anggotanya Mudik

Cindy • 03 April 2020 23:36
Jakarta: Kapolri Jenderal Idham Azis melarang personel dan aparatur sipil negara (ASN) Polri, serta keluarga besar Korps Bhayangkara pulang ke kampung atau mudik saat Idulfitri 2020. Hal ini untuk menekan penyebaran virus korona (covid-19).
 
"Polri telah mengeluarkan surat telegram (bernomor ST/1083/IV/KEP/2020 tertanggal 3 April 2020) tersebut dalam rangka pencegahan virus korona di wilayah NKRI," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 3 April 2020.
 
Dalam surat telegram itu, Kapolri memerintahkan personel dan ASN Polri, serta keluarga besar Korps Bhayangkara tidak bepergian ke luar daerah atau giat mudik lebaran.

Personel dan ASN Polri, serta keluarga besar Korps Bhayangkara juga diperintahkan menjaga jarak aman ketika berkomunikasi antarindividu. Kapolri juga memerintahkan anggotanya ikut meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggal.
 
Personel dan ASN Polri, serta keluarga besar Korps Bhayangkara juga diperintahkan menerapkan pola hidup bersih.
 
Baca: Pasien Positif Korona Jadi 1.986 Orang, yang Sembuh Semakin Banyak
 
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta masyarakat mengurangi mobilitas antardaerah dengan melakukan mudik. Sebab, mudik berisiko besar dalam penyebaran virus korona. Dia pun meminta ada tindakan tegas agar pemudik tidak kembali ke kampung halaman.
 
"Demi keselamatan bersama, saya juga minta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah," kata Jokowi dalam rapat terbatas antisipasi mudik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 30 Maret 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>