Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Direktur Keuangan Waskita Wado Dipanggil KPK

Candra Yuri Nuralam • 26 Juni 2020 11:35
Jakarta: Direktur Keuangan dan SDM PT Waskita Wado Energi, Tri Yuharlina, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tri bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
 
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FR (mantan Kepala Divisi II Waskita Karya Fathor Rachman)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2020.
 
Tri dipanggil karena dianggap mengetahui ihawal rasuah yang dilakukan Fathor. Keterangannya akan digunakan penyidik untuk penguatan bukti.

Fathor ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar. Fathor dan Yuly diduga menunjuk sejumlah perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada 14 proyek Waskita Karya.
 
Baca: Direktur Human Capital Waskita Beton Dipanggil KPK
 
Belasan proyek itu tersebar di Sumatra Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua. Proyek yang sejatinya dikerjakan perusahaan lain itu dibuat seolah-olah akan dikerjakan empat perusahaan yang telah teridentifikasi.
 
Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun, Waskita Karya tetap membayar perusahaan subkontraktor itu.
 
Perusahaan subkontraktor mengembalikan uang tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk Fathor dan Yuly. Negara diduga merugi Rp186 miliar akibat tindakan culas ini. Angka itu didapat setelah menjumlahkan pembayaran yang dilakukan Waskita Karya kepada empat perusahaan subkontraktor itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan