Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Kejagung Kebut Pemberkasan Kasus Pinangki

Candra Yuri Nuralam • 02 September 2020 09:04
Jakarta: Kejaksaan Agung fokus mengusut kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemberkasan kasus dikebut.
 
"Kan sudah (pemberkasan) tahap satu. Cepat perjalanan ini," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah di Jakarta, Rabu, 2 September 2020.
 
Febrie menyebut belum ada pelimpahan berkas. Penyidik perlu melakukan beberapa diskusi terkait kasus ini.

"Diskusi pendalaman, petunjuknya, tapi enggak terlalu banyak kok," ujar Febrie.
 
Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dari Djoko Soegiarto Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Fatwa itu bertujuan untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
 
Baca: Pengelola 2 Apartemen Diperiksa untuk Telusuri Kasus Pinangki
 
Teranyar, penyidik menyita sebuah mobil BMW tipe SUV X5 dari kediaman jaksa Pinangki. Mobil mewah itu diduga dibeli Pinangki dari uang suap Djoko Tjandra.
 
Pinangki diduga menerima suap sebesar US$500 ribu atau setara Rp7 miliar. Pinangki disangkakan melanggar Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp250 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan