Denny Indrayana. Foto: MI/Susanto
Denny Indrayana. Foto: MI/Susanto

Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan Denny Indrayana

Meilikhah • 06 Maret 2015 17:36
medcom.id, Jakarta: Bareskrim batal memeriksa bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis 12 Maret pekan depan.
 
Denny Indrayana masih akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi payment gateway di lingkungan Kemenkum HAM pada 2014 lalu.
 
"Ya, tadi penyidik akan mengirim panggilan ke dua untuk hari Kamis minggu depan diperiksa sebagai saksi," ujar Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).

Sedianya, Denny Indrayana, diperiksa pagi ini. Namun, kuasa hukumnya, Heru Widodo mengatakan, kliennya tengah memiliki kegiatan lain yang telah terjadwal sebelumnya. Meski begitu, dikatakan Heru, pada pemanggilan selanjutnya Denny bersedia hadir untuk memberikan keterangan.
 
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan ada indikasi keterlibatan Denny dalam kasus ini.
 
"Ada indikasi keterlibatan beliau, dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang kita dapatkan, termasuk dari hasil audit, ya ada kecenderunganlah, indikasi ke sana," kata Kabareskrim Budi Waseso di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Maret kemarin.
 
Namun, Budi belum bisa memastikan seberapa besar kemungkinan Denny menjadi tersangka dalam kasus ini.
 
"Ya nanti kita lihat. Artinya, hasil dari proses pemeriksaan besok," tegasnya.
 
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
 
Kemenkumham merilis alat Payment Gateway pada Juli 2014. Tujuannya, untuk peningkatan kualitas pelayanan penerbitan paspor.  
 
Alat ini memudahkan pembayaran pembuatan paspor. Masyarakat yang membuat paspor bisa membayar melalui kartu kredi atau debit. Namun, kebijakan ini tidak dilanjutkan karena Kementerian Keuangan tak mengizinkannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan