Sutan Bhatoegana saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2015). Foto: Reno Esnir/Antara
Sutan Bhatoegana saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2015). Foto: Reno Esnir/Antara

Bacakan Eksepsi, Sutan: Semua Tersangka KPK Seperti Zombie

M Rodhi Aulia • 20 April 2015 18:52
medcom.id, Jakarta: Sutan Bhatoegana didakwa menerima hadiah atau janji sejumlah USD140 ribu dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. Sutan tak terima.
 
Dia menyampaikan nota penolakan atau eksepsi terkait dakwaan tersebut. Bekas politikus Partai Demokrat itu membacakan 13 lembar eksepsi yang ditulis tangan.
 
"Mahalnya arti sebuah kejujuran. Saya korban jargon KPK. Jujur itu hebat, tapi saya jujur, kok malah dijerat," kata Sutan mengawali eksepsinya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).

Sutan mengaku mendapatkan pelajaran kejujuran dari sang ayah yang merupakan Pensiunan Militer TNI AD dengan pangkat terakhir Kapten. Ia menerapkan kejujuran dalam kehidupan sehari-harinya hingga sekarang.
 
"Dan nilai-nilai kejujuran inilah yang terus menerus saya kampanyekan dan saya implementasikan di dalam kehidupan sehari-hari, begitu juga di dalam pekerjaan," ujar Sutan.
 
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI ini, mengatakan, khususnya dengan mitra komisinya dan juga internalnya sendiri untuk tidak berlaku menyimpang dalam tugas-tugasnya.
 
"Saya kampanyekan tentang berpolitik bersih dan kejujuran ini, melalui media cetak dan TV yang hampir setiap hari saya diundang dalam berbagai acara sebagai narasumber," tukas dia.
 
Sutan juga bercerita, dirinya pernah mendukung program KPK dan Polri dalam membongkar kasus-kasus korupsi, seperti halnya kasus Nazarudin, eks Bendahara Umum Demokrat. Akan tetapi, kata Sutan, KPK memperlakukan dirinya secara sewenang-wenang.
 
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumahnya dan rumah anaknya dinilai bukan mencari alat bukti, akan tetapi mengambil harta kekayaannya yang tidak sama sekali berkaitan dengan perkara yang dituduhkan. KPK juga dinilai melanggar HAM.
 
"Sehingga sampai sekarang, salah seorang cucu saya sangat takut dan trauma bila bertemu dengan polisi bersenjata dikarenakan ketika mau masuk rumah, tidak diperbolehkan masuk oleh petugas KPK sekira 15 menit," ujar dia.
 
Sutan juga mengeluhkan, penetapan dirinya sebagai tersangka, tanpa ada barang bukti yang didahulukan. Kata dia, KPK selalu berlindung di balik alasan, 'Tunggu saja di pengadilan'. KPK dianggap tergesa-gesa dalam menjadikan dirinya sebagai tersangka.
 
"Mereka tidak merasakan, bagaimana rasanya dijadikan TSK selama 9 bulan dan dicekal selama 2x6 bulan. Semua teman-teman bisnis menjauh. Padahal saya sudah kenal jauh sebelum jadi anggota DPR. Ini wajar saja karena mereka takut, kalau kantor mereka juga akan digeledah KPK," sesalnya.
 
Sutan juga membantah tudingan KPK, bahwa dirinya tidak kooperatif saat penyitaan Toyota Alphard miliknya. Sebab, saat pecobaan penyitaan yang kedua kalinya, saat itu, tak ada seorang yang berhak menyerahkan kepada KPK, lantaran tidak ada tuan rumah utama di sana.
 
"Ini juga sudah salah satu bentuk pembunuhan karakter bagi saya dan keluarga saya," lanjut Sutan.
 
Sutan menganggap, seluruh tersangka KPK adalah Zombie atau mayat hidup. Tersangka atau terdakwa tidak akan berdaya sama sekali ketika duduk berhadapan dengan majelis hakim Pengadilan Tipikor walau didampingi pengacara terhebat sekalipun.
 
"Karena opini publik telah terbentuk bahwa yang bersangkutan adalah penjahat dan harus dimusnahkan serta dimiskinkan dan tidak perlu dimaafkan, sehingga majelis hakim telah tersandera oleh pembunuhan karakter yang terbuka di ruang publik terhadap tersangka," ungkap dia.
 
Sutan menegaskan, kewenangan KPK yang sangat luar biasa dan luas tersebut, tanpa diimbangi dengan penemuan bukti yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kata dia, alat bukti versi KPK sangat tidak tepat, seperti yang dijabarkan dalam dakwaan Jaksa KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>