medcom.id, Jakarta: Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka. Pengamat hukum dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung Agustinus Pohan menduga ini bukan penegakan hukum murni.
Dia khawatir, ada gerakan 'menghabisi' KPK. Menurut Agus kekhawatiran itu mencuat saat Samad ditersangkakan menyusul Bambang Widjojanto. Dua pimpinan lain, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga berpotensi menjadi tersangka.
"Jadi bukan sekadar balas dendam, tapi saya pikir motifnya lebih kepada agar Samad dan lainnya tak lagi jadi Pimpinan KPK atau diganti," kata Agus saat dihubungi, Rabu (118/2/2015).
Agus melihat pemerintah dan legislatif tidak merespons kisruh ini sebagaimana mestinya. Tidak ada gerakan untuk menyelematkan KPK dan Polri.
"Ya seharusnya tekan agar Polri menegakan hukum secara profesional atau ada tindakan khusus dari presiden. Publik juga bisa melihat bagaimana reaksi para petinggi negara saat ini," ucapnya.
Seperti diketahui Abraham Samad menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen kewarganearaan. Polda Sulawesi Selatan dan Barat menangani kasus ini. Sementara Bambang Widjojanto tersangka mengarahkan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kasus Bambang diusut di Bareskrim Mabes Polri.
medcom.id, Jakarta: Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka. Pengamat hukum dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung Agustinus Pohan menduga ini bukan penegakan hukum murni.
Dia khawatir, ada gerakan 'menghabisi' KPK. Menurut Agus kekhawatiran itu mencuat saat Samad ditersangkakan menyusul Bambang Widjojanto. Dua pimpinan lain, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga berpotensi menjadi tersangka.
"Jadi bukan sekadar balas dendam, tapi saya pikir motifnya lebih kepada agar Samad dan lainnya tak lagi jadi Pimpinan KPK atau diganti," kata Agus saat dihubungi, Rabu (118/2/2015).
Agus melihat pemerintah dan legislatif tidak merespons kisruh ini sebagaimana mestinya. Tidak ada gerakan untuk menyelematkan KPK dan Polri.
"Ya seharusnya tekan agar Polri menegakan hukum secara profesional atau ada tindakan khusus dari presiden. Publik juga bisa melihat bagaimana reaksi para petinggi negara saat ini," ucapnya.
Seperti diketahui Abraham Samad menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen kewarganearaan. Polda Sulawesi Selatan dan Barat menangani kasus ini. Sementara Bambang Widjojanto tersangka mengarahkan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kasus Bambang diusut di Bareskrim Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)