Komjen Budi Gunawan disebut akan ditempatkan jadi Wakapolri. Foto: MI/Susanto
Komjen Budi Gunawan disebut akan ditempatkan jadi Wakapolri. Foto: MI/Susanto

Polri tak Masalah Jika Budi Gunawan Tolak Jadi Wakapolri

Meilikhah • 23 Februari 2015 12:42
medcom.id, Jakarta: Isu yang beredar Komjen Budi Gunawan yang batal dilantik jadi Kapolri akan ditempatkan jadi Wakapolri. Tapi, Budi menolak.
 
Budi tak mau menjabat Wakapolri yang disebut sebagai kompensasi setelah dirinya gagal jadi Kapolri. Saat dikonfirmasi kabar tersebut ke Mabes Polri, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto menuturkan saat ini Polri menanti Kapolri baru. Belum ada pembahasan soal siapa yang akan duduk jadi Wakapolri.
 
Rikwanto mengatakan calon Kapolri baru akan menjalani proses di DPR pada pertengahan bulan depan. Nah, setelah Kapolri terpilih, giliran Wakapolri yang jadi bahasan. "Wakapolri masih jauh," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).

"Bicara bursa wakapolri, kita tunggu dulu kapolrinya. Kita masih ikut proses DPR, kan baru mulai pertengahan Maret. Untuk wakapolri ada wanjakti, semua yang bintang 2 dan 3 berhak dicalonkan jadi wakapolri. Itu tergantung dari penilaian wanjakti nanti," tandasnya.
 
Menurutnya, sosok yang duduk menjadi Wakapolri ditentukan oleh internal Polri. Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri punya kewenangan untuk memilih beberapa nama. Wanjakti pula yang nantinya menentukan siapa yang paling pantas menjadi Wakapolri.
 
Kabar menyebut jabatan Wakapolri menjadi kompensasi bagi Budi Gunawan setelah gagal menjadi Kapolri. Tapi kabar tersebut juga mengungkap Budi menolak jabatan tersebut.
 
Mabes Polri tak masalah seandainya benar Budi menolak. "Enggak apa-apa. Itu haknya. Seseorang punya hak menjadi dan tidak menjadi," ujar Rikwanto.
 
Menurutnya, jika Budi Gunawan enggan dicalonkan sebagai wakapolri, sikapnya pasti didasari oleh alasan tertentu. Terlepas dari dilantik atau tidaknya Budi Gunawan sebagai kapolri.
 
"Saya tidak tahu ya. Seseorang pasti punya pertimbangan sendiri. Dia berhak untuk dicalonkan atau tidak dicalonkan," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan