Lukman Edy--MI/Mohamad Irfan
Lukman Edy--MI/Mohamad Irfan

Jika Dianggap Radikal, Pengelola Situs Harus Klarifikasi

M Rodhi Aulia • 01 April 2015 11:26
medcom.id, Jakarta: Ketua Fraksi PKB MPR Lukman Edy setuju dengan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sejumlah situs yang dianggap menyebarkan paham radikal. Langkah itu sebagai stimulus agar pengelola situs dapat mengklarifikasi tudingan tersebut.
 
"Saya setuju itu diblokir. Mereka yang punya situs disuruh klarifikasi. Bagi yang punya niat baik untuk klarifikasi ke Kominfo," kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
 
Di sana pengelola situs dapat memberikan argumen terkait konten yang menghiasi laman masing-masing. Kemudian, pihak Kominfo juga dapat memaparkan langsung batasan dan rambu-rambu, sehingga situs mereka tidak dituding radikal dan bernuansa terorisme.

"Tentu Kominfo menyampaikan batasan-batasan konten. Seperti yang menghasut, kekerasan dan anti terhadap NKRI kemudian menyebarkan paham ISIS dan serupa ISIS," ujar dia.
 
Dia mencontohkan, banyak pihak yang mengaku bukan bagian dari ISIS. Akan tetapi, paham yang dianut mereka tidak jauh dari paham ISIS. "Misalnya soal tidak mengakui Pancasila. Tidak mengakui pemerintahan ini. Pemerintahan dikatakan thaghut. Kadang ada yang tidak mengaku ISIS, tapi pahamnya sama," tukas dia.
 
Lebih lanjut, Lukman menegaskan bahaya ISIS dan serupa ISIS sangat perlu ditindaklanjuti secara komprehensif. Karena ISIS menyimpan bahaya laten yang sewaktu-waktu dapat merusak pemikiran bangsa, dan akhirnya menghancurakn tatanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
"Saya minta tegas lagi, bukan hanya ajaran ISIS, tapi yang serupa ISIS. Ini bukan pengalihan isu, bukan Islamofobia. Ini murni menjaga NKRI. Kalau enggak seperti itu, Indonesia kacau," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan