Abdullah Hehamahua--MI/Susanto
Abdullah Hehamahua--MI/Susanto

Saat Ini Pimpinan KPK Dianggap Butuh Hak Imunitas

K. Yudha Wirakusuma • 27 Januari 2015 12:21
medcom.id, Jakarta: Bekas penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan bahwa saat ini pimpinan lembaga anti-rasuah membutuhkan hak imunitas. Hal itu lantaran ada hal yang tidak sesuai dengan proses yang seharusnya dijalankan.
 
"Saat ini perlu, karena hak imunitas tidak akan ada kalau proses ini dilajankan sesuai aturan. Imunitas adalah kebal hukum, namun di Indonesia berasaskan hukum. Presiden atau tukang sapu sama di mata hukum. Imunitas konteks agar tidak menjadikan pejabat penindak hukum sewenang-wenang," kata Abdullah Hehamahua saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Selasa (27/1/2015).
 
Dalam kaca mata Abdullah, imunitas adalah presiden membentuk tim independen. Tim betugas mengumpulkan semacam barang bukti dan pada akhirnya kasus kriminalisasi pimpinan KPK tak beralasan. "Kemudian Presiden menggunakan haknya menghentikan proses itu dengan meminta untuk mengeluarkan SP3, itu imunitas," terangnya.
 
Dia menambahkan, kalau imunitas seperti ini bisa dibenarkan. Jika operasionalisasinya laporan masyarakat itu tidak beralasan dan tidak perlu diproses. "Penegak hukum imunitas berbentuk sesuai (standard operating procedure) SOP," terangnya.

Setelah dua wakil pimpinan KPK, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja, kini giliran Zulkarnaen yang akan dilaporkan ke Mabes Polri.
 
Rencananya dalam waktu dekat Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dilaporkan ke Mabes Polri. "Kita sudah kirim surat resminya ke Mabes Polri dan diterima nanti, Rabu, 28 Januari," kata anggota Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Fatchurrosyid, 26 Januari 2015.
 
Selain ketiga pimpinan KPK, Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri pada 22 Januari 2015. Laporan tertuang dalam surat laporan bernomor LP/75/1/2015 Bareskrim.
 
Ia diduga melanggar Pasal 36 Juncto 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, berkaitan dengan pelanggaran etik. Samad juga dilaporkan karena adanya pertemuan dengan petinggi salah partai. Juga menjanjikan bantuan hukum dan bisa meringankan hukuman Emir Moeis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan