Denny Indrayana. (Foto: MI/Rommy Pujianto)
Denny Indrayana. (Foto: MI/Rommy Pujianto)

Di Depan Komisi III, Menteri Yasonna Akui Program Denny Indrayana Bermasalah

Surya Perkasa • 07 April 2015 23:25
medcom.id, Jakarta: Rapat Kerja Komisi III DPR dan Menteri Yasonna Laoly sempat membahas kasus payment gateway yang menjerat Denny Indrayana. Yasonna mengakui program tersebut bermasalah lantaran kementerian keuangan menemukan adanya pungutan liar.
 
"Payment gateway ini menjadi bias. Karena sebelum adanya sistem tersebut, sudah ada pengisian paspor via online, antrian pun lancar dan pembayarannya bebas pungli," ujar Yasonna dalam rapat di Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
 
"Sistem payment gateway ini dihentikan berdasarkan SK Kemenkeu karena ada pungutan bukan pajak yang bertentangan dengan Kemenkeu," sambung dia.

Yasonna menilai sistem pendaftaran online sebelum proyek payment gateway cukup baik. Salah satunya, pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendapat peringkat kedua dari UKPS Ombudsman.
 
"Pelayanan (pembuatan paspor) di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendapat juara ke 2 dari UKPS Ombudsman (tahun 2012) jelas membuktikan pelayanan sebelum payment gateway ini sudah baik," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan